Satuan Narkoba Polres Kota Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten membongkar peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi jaringan lintas pulau.
Polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 21,4 kilogram dan 53.000 butir pil ekstasi. Barang bukti ini disita polisi dari empat orang tersangka kurir yang terlibat peredaran narkoba.
Polisi hingga kini masih memburu bandar dari pengedar narkoba jaringan ini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.