Kompas TV nasional sosial

Menko PMK Minta Penundaan Masuk Sekolah 12 Mei 2022 Tak Ganggu Proses Mengejar Learning Loss

Kompas.tv - 6 Mei 2022, 13:38 WIB
menko-pmk-minta-penundaan-masuk-sekolah-12-mei-2022-tak-ganggu-proses-mengejar-learning-loss
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Efendy dalam konferensi pers virtual evaluasi PPKM, Senin (1/11/2021) (Sumber: Tangkapan Layar Kompas TV/Nurul)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta agar penundaan jadwal masuk sekolah tidak memengaruhi proses pembelajaran dalam mengejar ketertinggalan dampak pandemi.

Muhadjir menyatakan, kehadiran anak didik di sekolah tetap berjalan dan menjadi bagian penting dalam mengejar ketertinggalan atau learning loss dampak pandemi.

Menurutnya, selama dua tahun pandemi, Covid-19 telah banyak berpengaruh pada kualitas pendidikan anak-anak.

Baca Juga: Cegah Kemacetan di Arus Balik, Kemendikbud Ristek Perpanjang Libur Sekolah sampai 12 Mei 2022

"Oleh karena itu kehadiran anak-anak di sekolah dalam proses pembelajaran tetap penting untuk mengejar ketertinggalan tersebut, dengan tetap memperhatikan disiplin protokol kesehatan," ujar dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/5/2022).

Muhadjir menambahkan, keputusan Kemendikbud Ristek memerpanjang jadwal masuk sekolah menjadi 12 Mei 2022 sebagai bagian dari antisipasi kemacetan arus balik dapat sesuai rencana.

Langkah antisipasi kemacetan yang dilakukan Kemendikbud Ristek ini bagian dari kolaborasi seluruh pemangku kepentingan terkait upaya bersama membantu mengurai kemacetan saat arus balik Lebaran 2022, utamanya di Kawasan Jabodetabek.

"Mudah-mudahan kebijakan ini bisa mengatasi kemacetan dan kepadatan lalu lintas yang kita khawatirkan terjadi di puncak arus balik mudik Lebaran 2022," ujar Muhadjir.

Baca Juga: Potensi Learning Loss dan Munculnya Klaster Sekolah jadi Dilema Pelaksanaan PTM

Kemendikbud Ristek menindaklanjuti dengan berkoordinasi dgn pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten untuk memberikan fleksibilitas penambahan masa libur sekolah selama tiga hari, yang semula 9 Mei 2022 menjadi 12 Mei 2022. 

Lebih lanjut pemerintah provinsi telah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Baca Juga: Pantauan Arus Balik Diprediksi 8 Mei, Tol Kalikangkung dan Jalur Pantura Cirebon Mulai Ramai

Keputusan ini akan disosialisasikan oleh pemerintah daerah untuk diterapkan sebagaimana mestinya.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten telah mengeluarkan surat edaran terkait jadwal masuk sekolah menjadi 12 Mei 2022 sesuai arahan pusat.

Kebijakan tersebut dibuat agar tidak ada kepadatan lalu lintas yang datang ke wilayah yang memiliki banyak penduduk mudik, seperti dari Banten ke Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan, Kota Tangerang.

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x