Kompas TV video vod

Polisi Ungkap Motif Pelaku Pelecehan Al-Quran di Sukabumi, Ternyata Gara-gara Ini

Kompas.tv - 6 Mei 2022, 11:46 WIB
Penulis : Ikbal Maulana

SUKABUMI, KOMPAS.TV – Satreskrim Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat, berhasil mengamankan dua tersangka pasangan suami istri yang membuat video berisi menantang umat Islam dengan menginjak Al-Quran.

Kedua tersangka yang merupakan pasangan suami istri diamankan di wilayah Warung Kiara, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Kepada polisi pelaku mengungkapkan motif dibalik tindakan asusilannya tersebut.

Baca Juga: Tragis! Bocah Asal Sukabumi, Hilang Terseret Ombak di Pantai Palabuhan Ratu

“berawal dari masalah rumah tangga” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Zainal Abidin.
Menurutnya, sang suami kerap meninggalkan istri. Tak terima, maka sang istri meminta suami untuk mengambil sumpah di bawah Al-Quran.

Namun, tindakan suami yang terus berulang. Akhirnya sang istri menyuruh suami untuk membuat video pelecehan terhadap Al-Quran.

Baca Juga: Pemerintah Indonesia Minta WNI di Swedia Tidak Terprovokasi Aksi Rasmus Paludan Bakar Al Quran

“Sang suami disuruh sang istri pada tahun 2020 untuk membuat video pelecehan sebagaimana beredar dan viral di media sosial” tambahnya.

Video Editor: Ian
 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.