Kompas TV nasional kompas bisnis

Pemerintah Tetapkan Pajak Rokok Elektrik

Kompas.tv - 4 Juli 2018, 10:50 WIB

Pemerintah resmi menetapkan cukai rokok elektrik atau vape sebesar 57%. Namun, pungutan resmi untuk cairan rokok elektrik ini baru akan dilakukan Oktober 2018.

Ditjen Bea Cukai Kemenkeu menyebut potensi penerimaan cukai dari Likuid vape ini bisa mencapai Rp 5-6 T.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x