Kompas TV nasional peristiwa

Ini Jurus Dirut Pertamina Nicke Widyawati Seusai Klarifikasi Dewas KPK

Kompas.tv - 27 April 2022, 14:48 WIB
ini-jurus-dirut-pertamina-nicke-widyawati-seusai-klarifikasi-dewas-kpk
Dirut Pertamina Nicke Widyawati (Sumber: Pertamina)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV- Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati gunakan jurus bungkam dan terburu-buru seusai memberikan klarifikasi kepada Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebagaimana telah diberitakan, Nicke Widyawati diminta oleh Dewas KPK untuk mengkonfirmasi perihal dugaan pelanggaran etik penerimaan gratifikasi berupa fasilitas menonton MotoGP oleh Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

Sebagaimana laporan pandangan mata Jurnalis KOMPAS TV Dipo Nurbahagia, Nicke Widyawati yang diperiksa satu jam lebih oleh Dewas KPK didampingi pengawalnya 'secepat kilat' meninggalkan Gedung KPK.

Tidak ada keterangan sedikit pun yang disampaikan oleh Nicke Widyawati perihal konfirmasi yang dilakukan Dewas KPK terhadapnya.

Baca Juga: Pagi Ini, Dirut PT Pertamina Nicke Widyawati Penuhi Panggilan Dewas KPK untuk Kasus Lili Pintauli

Diberitakan sebelumnya, Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati akhirnya mendatangi kantor Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) setelah sempat dinyatakan tidak kooperatif.

Mengutip Kompas.com, Nicke tiba di kantor Dewas KPK pukul 08.47 WIB. Nicke mengenakan kemeja batik lengan panjang dengan kerudung dan masker berwarna merah muda.

Saat dikonfirmasi perihal kehadirannya memenuhi panggilan Dewas KPK, Nicke tidak memberikan komentar apapun. Ia memilih langsung masuk ke kantor Dewas.

Dalam berita sebelumnya, Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengungkapkan Dewas KPK telah berulang kali mengirimkan surat pemanggilan terhadap petinggi PT Pertamina itu. Namun, tetap tidak hadir.

"Klarifikasi terhadap pihak Pertamina belum tuntas karena Dirut Pertamina tidak kooperatif. Sudah diundang klarifikasi dan dijadwal ulang, tapi tidak hadir," ujar Syamsuddin, Selasa (26/4/2022).

Maka itu, kata Syamsuddin, penanganan kasus Lili Pintauli tidak dapat segera diselesaikan karena tertunda pengumpulan bahan keterangan dari pihak eksternal belum rampung.

"Klarifikasi terhadap ibu LPS (Lili Pintauli Siregar) tertunda karena pengumpulan bahan dan keterangan dari pihak eksternal belum selesai," kata Syamsuddin.

Baca Juga: Lagi, Putusan Dewas KPK soal Lili Pintauli Membuat Kecewa

Oleh karena itu, Syamsuddin meminta Nicke Widyawati kooperatif untuk datang memenuhi panggilan klarifikasi yang telah diberikan Dewan Pengawas.

"Dewas berharap Dirut Pertamina bisa bekerja sama dan bersikap kooperatif dalam mengungkap dugaan pelanggaran etik yang dilakukan ibu LPS," kata Syamsuddin.

Untuk diketahui, Lili Pintauli kembali dilaporkan ke Dewas KPK terkait dugaan penerimaan fasilitas untuk menonton MotoGP Mandalika pada pertengahan Maret 2022.

Lili diduga menerima gratifikasi berupa akomodasi hotel hingga tiket menonton MotoGP Mandalika dari salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x