Kompas TV entertainment lifestyle

Vaksin Kanker Serviks Wajib Mulai 2022, Gratis Buat Kelompok Sasaran

Kompas.tv - 20 April 2022, 17:31 WIB
vaksin-kanker-serviks-wajib-mulai-2022-gratis-buat-kelompok-sasaran
Ilustrasi vaksin kanker serviks (Sumber: Thinkstockphotos via Kompas.com)
Penulis : Dian Septina | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan vaksin kanker serviks atau Human Papilloma Virus (HPV) akan menjadi salah satu vaksin wajib di Indonesia mulai 2022 ini secara gratis.

Budi Gunadi Sadikin mengatakan, vaksin ini berfungsi untuk mencegah terjadinya perburukan kondisi apabila seseorang terkena kanker serviks.

Kapan vaksinasi HPV dimulai?

Menurut Menkes Budi Gunadi Sadikin, pelaksanaan vaksinasi HPV ini akan dimulai di tahun ini.

"Gratis, dibiayai oleh negara, (mulai) tahun ini," ujar dia, Selasa (19/4/2022).

Terkait waktu pelaksanaan vaksinasi ini, Sekretaris Satgas Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Mei Neni Sitaresmi mengatakan, akan dilakukan bersamaan dengan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS).

Baca Juga: Akan Jadi Vaksin Wajib, Kenali Manfaat Vaksin HPV untuk Cegah Kanker Serviks

"Pelaksanaannya adalah pada bulan Agustus dan September bersamaan dengan kegiatan Bulan Imunisasi Anak Sekolah," kata dia.

Dosis pertama vaksin HPV akan diberikan kepada siswi kelas 5, sementara dosis kedua diberikan pada siswi kelas 6.

Vaksinasi HPV gratis hanya untuk target sasaran program imunisasi nasional yakni anak perempuan usia sekolah dasar.

Hal ini berarti untuk wanita dewasa (lepas dari usia kelas 5 dan 6 SD) harus membayar untuk mendapatkan vaksin kanker serviks yang jadi vaksin wajib di Indonesia.

Baca Juga: Pemerintah akan Beri Vaksin Kanker Serviks Gratis Mulai Tahun Ini

Kriteria penerima vaksin HPV

Pada tahun ini, ada 889.813 anak yang duduk di kelas 5 dan 6 SD yang menjadi sasaran vaksinasi ini.

Targetnya, 95 persen dari mereka dapat divaksin, sehingga tujuan yang diinginkan, yaitu memiliki kekebalan terhadap risiko kanker serviks dapat meningkat.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyebutkan, kriteria penerima vaksin HPV yang menjadi program pemerintah adalah siswi kelas 5 dan 6 SD/MI/sederajat.

Lebih khusus, siswi yang akan menerima vaksin ini harus ada dalam kondisi yang sehat.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x