Kompas TV internasional kompas dunia

MUI Minta Pemerintah Panggil Dubes Swedia Efek Aksi Bakar Al-Qur an Politikus Rasmus Paludan

Kompas.tv - 20 April 2022, 09:56 WIB
mui-minta-pemerintah-panggil-dubes-swedia-efek-aksi-bakar-al-qur-an-politikus-rasmus-paludan
Demonstran membakar mobil polisi di Orbero, Swedia, Jumat (15/4/2022). Kerusuhan pecah di berbagai kota Swedia usai Stram Kurs, platform politik ekstrem kanan berencana menggelar serangkaian demonstrasi anti-Islam yang diisi acara pembakaran Alquran.  MUI juga bersikap keras terhadap aksi ini dan minta dubes Swedia dipanggil(Sumber: Kicki Nilsson/TT via AP)
Penulis : Dedik Priyanto | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah Indonesia mengirimkan nota protes dan panggil Dubes Swedia usai aksi pembakaran Al-Qur’an yang dilakukan politisi sayap kanan keras Swedia, Rasmus Paludan pada Sabtu lalu (14/22/2022).

MUI pun mengeluarkan pernyaan terkait aksi yang dilakukan oleh Rasmus Paludan ini yang disebut MUI berambisi melakukan gerakan anti-Islam dan meluaskan Islamophobia.

“Rasmus Paludan merupakan seorang pengacara dan juga pemimpin partai sayap kanan ekstrim dari Denmark yang berambisi melakukan demonstrasi anti-Islam,” dikutip MUI dari situs resminya, Selasa malam (20/4)

Menanggapi aksi itu, Majelis Ulama Indonesia memberikan 6 poin pernyataan sikap yang tertuang pada surat bernomor Kep-50/Dp-MUI/IV/2022 yang ditandatangani oleh Ketua MUI Bidang Internasional, Sudarnoto Abdul Hakimd dan Sekjen MUI Amirsyah Tambunan.

“MUI meminta Pemerintah Indonesia agar mengirimkan nota protes dan memanggil dubes Swedia di Jakarta,” bunyi tuntutan itu poin 5. 

Selain itu, MUI mengajak masyarakat internasional untuk menghormati Resolusi PBB tentang memerangi Islamophobia yang dilakukan oleh politisi tersebut.

MUI juga minta agar muslim di Indonesia tidak terprovokasi atas aksi tersebut, apalagi hal itu dilakukan di bulan suci Ramadan, ketika seluruh umat muslim di dunia sedang melaksanakan ibadah. 

"MUI menyerukan kepada umat Islam di seluruh dunia dan Indonesia pada khususnya yang sedang melaksanakan ibadah puasa Ramadhan agar tetap bersabar, menahan diri serta tidak terprovokasi oleh tindakan tidak beradab kepada umat beragama tersebut," lanjut poin pernyatan no,6

Baca Juga: Pemerintah Indonesia Minta WNI di Swedia Tidak Terprovokasi Aksi Rasmus Paludan Bakar Al Quran

Baca Juga: Picu Kerusuhan, Swedia Enggan Larang Demo Bakar Qur'an Stram Kurs, Alasannya Kebebasan Ekspresi

6 Poin Lengkap Sikap MUI atas aksi Bakar Al-Qur'an 

  1. MUI mengecam keras aksi intoleran tersebut yang seharusnya tidak terjadi di negara Swedia yang tingkat kesejahteraan negaranya dianggap telah tinggi.
  2. MUI berpandangan bahwa pembakaran Alquran adalah pelecehan terhadap agama, mendukung pernyataan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI bahwa menggunakan argumentasi kebebasan berekspresi dalam kasus ini adalah tindakan yang tidak bertanggungjawab dan tidak terpuji.
  3. MUI berpandangan bahwa tindakan politisi dan kebijakan PM Swedia yang membela aksi tersebut dengan argumentasi kebebasan beragama bertentangan dengan resolusi PBB tentang Dialog Antar Peradaban (1998) dan Resolusi PBB tentang Memerangi Islamophobia (2022). Oleh karena itu MUI mengajak Pemerintah dan warga Swedia untuk menghormati dan melaksanakan Resolusi PBB tentang Memerangi Islamophobia dan tidak menjadi bagian dari Islamophobia serta tidak melindungi pelaku Islamophobia.
  4. MUI mengajak masyarakat internasional untuk menghormati Resolusi PBB tentang Memerangi Islamophobia dan mendorong untuk ditingkatkannya dialog antaragama (interfaith dialogue) maupun dialog antar peradaban (dialog among civilizations) untuk meningkatkan saling pemahaman (mutual understanding) ,saling menghormati (mutual respect) dan saling bertoleransi (mutual tolerance).
  5. MUI meminta Pemerintah Indonesia agar mengirimkan nota protes dan memanggil dubes Swedia di Jakarta.
  6. MUI menyerukan kepada umat Islam di seluruh dunia dan Indonesia pada khususnya yang sedang melaksanakan ibadah puasa Ramadhan agar tetap bersabar, menahan diri serta tidak terprovokasi oleh tindakan tidak beradab kepada umat beragama tersebut.


Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x