JAKARTA, KOMPAS.TV - Penangkapan tersebut dilakukan oleh tim penyidik Kejaksaan Agung terkait kelangkaan minyak goreng pada akhir tahun 2021.
Dalam penyidikan tersebut ditemukan 2 alat bukti yaitu adanya permufakatan ekspor dan surat persetujuan ekspor serta penyelewengan harga dan pendistribusian minyak goreng.
Sehingga pada Selasa 19 April 2022, sebanyak 4 orang ditahan oleh tim penyidik Kejaksaan Agung.
Tersangka dari Kementrian Perdagangan merupakan pejabat eselon I berinisial IWW.
Sementara itu, tiga orang lainnya adalah pejabat ataupun pimpinan dari berbagai pihak swasta yang bergerak di bidang pengolahan CPO dan turunannya termasuk minyak goreng.
----
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.
Subscribe juga channel YouTube Kompas TV di https://www.youtube.com/c/kompastv dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.