BENGKULU, KOMPAS.TV - Penggerebekan di salah satu kamar hotel di Kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu ini dilakukan anggota tindak pidana tertentu Satreskrim Polres Bengkulu.
Dalam kamar hotel tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial R-H yang diduga sebagai mucikari, serta seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi di bengkulu berinisial Y-Y, yang diduga melayani jasa prostitusi.
Dari penangkapan itu juga polisi menemukan barang bukti diantaranya uang 500.000 rupiah hasil prostitusi, 2 kotak alat kontrasepsi, serta 2 unit handphone dan satu unit sepeda motor milik terduga pelaku.
Polisi mengatakan, kedua terduga pelaku yang diamankan diduga kuat terlibat jaringan prostitusi online yang dilakukan melalui aplikasi pesan singkat.
Kedua pelaku yang diamankan kini berada di Mapolres Bengkulu untuk penyelidikan lebih lanjut.
#ProstitusiOnline #Mahasiswi #Bengkulu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.