Kompas TV nasional berita utama

Pakar Digital Forensik Sebut PeduliLindungi Pemberian Singapura

Kompas.tv - 18 April 2022, 09:20 WIB
pakar-digital-forensik-sebut-pedulilindungi-pemberian-singapura
Ilustrasi. Seseorang tengah mengakses aplikasi PeduliLindungi. (Sumber: setnas-asean.id)
Penulis : Dina Karina | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV- Keamanan data pribadi di aplikasi PeduliLindungi kini tengah jadi perbincangan. Lantaran laporan Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menyebut, aplikasi PeduliLindungi berpotensi melanggar Hak Asasi Manusia (HAM), yaitu dalam hak memiliki privasi.

Pakar digital forensik Ruby Alamsyah menyatakan, aplikasi PeduliLindungi sebenarnya pemberian pemerintah Singapura, yang kemudian dikembangkan oleh Indonesia. Jadi, AS juga seharusnya mengalamatkan tuduhan yang sama kepada pemerintah Singapura.

"Yang perlu digaris bawahi, kalau mereka sebut Indonesia melanggar HAM, berarti Singapura juga melanggar HAM," kata Ruby dalam program Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV, Senin (18/4/2022).

Baca Juga: Kemenkes Bantah Tuduhan AS, Sebut Aplikasi PeduliLindungi Tak Langgar HAM & Privasi Data Pribadi

Menurutnya, kebocoran data di aplikasi online memang sudah biasa terjadi. Apalagi kalau kebocoran terjadi di aplikasi milik pemerintah. Seperti yang pernah terjadi pada BPJS Kesehatan, dimana ada kebocoran ratusan juta data peserta. Namun, khusus PeduliLindugi, Ruby menyebut hanya pernah 1 kali saat Nomor Induk Kependudukan (NIK) Presiden Jokowi bocor.

"Setelah itu dilakukan perbaikan. Dan sampai  saat ini belum kelihatan lagi ada celah data bocor di PeduliLindungi," ucap Ruby.

Ia menjelaskan, laporan Deplu AS juga tidak mengatakan secara spesifik ada kasus kebocoran data PeduliLindungi.

Dalam laporan yang bertajuk  "2021 Country Reports on Human Rights Practices", dikatakan PeduliLindungi mewajibkan individu yang memasuki ruang publik seperti mal untuk check-in menggunakan aplikasi.

Baca Juga: Juru Bicara Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi: PeduliLindungi Punya Pengamanan Berlapis

"Aplikasi ini menyimpan informasi tentang status vaksinasi individu. LSM menyatakan keprihatinan tentang informasi apa yang dikumpulkan dan bagaimana data disimpan dan digunakan pemerintah," tulis laporan itu.

Ruby menambahkan, aplikasi PeduliLindungi memiliki fitur penghapusan data. Hanya data yang masih diperlukan yang disimpan, sedangkan data-data lama dihapus.

"Kita harapkan PeduliLindungi jaga keamanannya seperti sekarang atau lebih baik lagi. Karena sangat menarik untuk pihak yang mencoba mengambil datanya," tutur Ruby.

Ia juga menyarankan agar pemerintah mensosialisasikan, bagaimana aplikasi itu menerapkan pengamanan agar data penggunanya tidak bocor. Sehingga PeduliLindungi sesuai aturan dan tidak melanggar HAM.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x