Kompas TV regional berita daerah

5 Tersangka Kasus Praktek Transaksi Solar Ilegal di Laut Diringkus Polisi

Kompas.tv - 16 April 2022, 02:00 WIB

BALIKPAPAN, KOMPAS.TV – Ditpolairud dan Ditreskrimsus Polda Kaltim menggagalkan praktik transaksi bahan bakar minyak solar yang terjadi di tengah perairan kabupaten Kutai Kartanegara.

Dari 5 tersangka yang diringkus polisi, 4 tersangka merupakan merupakan 2 nahkoda kapal dan 2 abk dari dua kapal suplay Pertamina Hulu Mahakam, yang beroperasi di perairan Kutai Kartanegara. Sementara satu tersangka lainya merupakan penadah solar ilegal dari dua kapal tersebut.

Praktik transaksi solar dari kapal suplay ke kapal klotok ini diperkirakan telah berlangsung sejak satu tahun terakhir.

Polisi menyita barang bukti 2.520 liter atau 2,5 ton solar ilegal yang telah dimasukkan di dalam jerigen ukuran 25 liter.

Sementara penadah solar ilegal menyampakan jika membeli membeli solar 200 ribu per jerigen, dan dijual lagi ke nelayan seharga 250 ribu rupiah per jerigennya. Dari aksi ini tersangka mendapat keuntungak 50 ribu rupiah per liter.

Para tersangka dikenakan pasal penggelapan dalam jabatan, dan pasal penadahan dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.(*)

 

#solar#transaksiilegal#phm#poldakaltim#beritabalikpapan

Jangan lewatkan informasi menarik di Kompas TV Balikpapan, yuk subscribe channel youtube Kompas TV Balikpapan.

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi kalau ada video baru. Media sosial Kompas TV Balikpapan :

instagram: https://www.instagram.com/kompastv.ba...

facebook : https://www.facebook.com/kompastvbali...

twitter : https://twitter.com/TvBalikpapan?s=09



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.