Kompas TV entertainment selebriti

Ogah Terima Uang Hasil Tindak Kejahatan, Ivan Gunawan Kembalikan Uang Hasil Brand Ambassador DNA Pro

Kompas.tv - 14 April 2022, 20:27 WIB
ogah-terima-uang-hasil-tindak-kejahatan-ivan-gunawan-kembalikan-uang-hasil-brand-ambassador-dna-pro
Artis Ivan Gunawan berbicara soal pengembalian uang hasil menjadi brand ambassador DNA Pro di Lobi Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta, Kamis (14/4/2022). (Sumber: Kompas.com/Rahel Narda)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ivan Gunawan mengambalikan uang hasil menjadi brand ambassador DNA Pro ke Bareskrim Polri, Kamis (14/4/2022).

Ivan Gunawan tidak menyebutkan berapa nominal uang yang dikembalikannya. Dia hanya mengatakan bahwa dia mengembalikan hasil menjadi brand ambassador atau duta merek DNA Pro selama tiga bulan.

“Jadi, total kontrak yang diberikan DNA Pro, hari ini saya kembalikan ke Bareskrim,” kata Ivan, mengutip Kompas.com, Kamis (14/4/2022).

Baca Juga: Diduga Terima Sekoper Uang dari Steven Richard, Rizky Billar akan Diperiksa Polisi Terkait DNA Pro

Presenter kondang tersebut mengatakan bahwa pengembalian uang tersebut merupakan inisiatifnya sendiri.

Dia juga mengungkapkan alasan dirinya mengembalikan uang dari DNA Pro. Dirinya merasa uang yang didapatkan dari kerja sama dengan DNA Pro bukan rezeki dari Tuhan.

Di sisi lain, pria yang akrab disapa Igun ini juga ogah menerima uang hasil tindakan kejahatan yang merugikan banyak orang.

“Yang harus teman-teman ketahui, saya Igun sebagai publik figur, saya tidak mau menerima uang hasil dari tindak kejahatan,” tegasnya.

Hal ini menjadi pelajaran berharga bagi dirinya untuk tidak mudah percaya kepada orang yang ingin meng-endorse.

"Dan satu pelajaran besar yang saya ambil, betapa pentingnya kita tahu dan tidak mudah percaya pada yang mau pakai kita sebagai endorse atau model iklan," tutur Ivan.

Baca Juga: Bantah jadi Affiliator, DJ Una Bakal Laporkan Robot Trading DNA Pro ke Polisi

Diketahui, platform robot trading DNA Pro kini tengah terjerat kasus dugaan penipuan berkedok binary option.

Sebanyak 56 orang dilaporkan ke polisi, mulai dari pendiri hingga komisaris DNA Pro. Sebanyak122 orang mengaku menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp97 miliar.

Dari 56 orang yang dilaporkan, polisi baru menetapkan 12 tersangka, termasuk co-founder DNA Pro Stefanus Richard.

 



Sumber : Kompas.com

BERITA LAINNYA



Close Ads x