Kompas TV advertorial

Wujudkan Positive Water Impact, Danone Aqua Bekerjasama dengan Taman Nasional Gunung Halimun Salak

Kompas.tv - 12 April 2022, 16:09 WIB
wujudkan-positive-water-impact-danone-aqua-bekerjasama-dengan-taman-nasional-gunung-halimun-salak
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Danone Aqua dan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (Sumber: Dok. Danone Aqua)
Penulis : Adv Team

JAKARTA, KOMPAS TV – Ancaman deforestasi tengah dihadapi oleh hutan-hutan di Indonesia. Padahal Indonesia merupakan negara dengan hutan hujan tropis terbesar ketiga di dunia.

Data Direktorat Jendral Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) KLHK memaparkan laju deforestasi hutan di Indonesia pada periode 2018-2019 telah mencapai 465,5 ribu Ha.

Deforestasi menyebabkan penurunan tutupan lahan sekaligus daya dukung beberapa daerah aliran sungai (DAS). Kondisi ini berpotensi meningkatkan fenomena bencana alam di wilayah sekitarnya.

Selain itu, deforestasi juga menjadi salah satu penyebab utama penurunan keanekaragaman hayati di berbagai wilayah. Tidak hanya tentang jumlah atau persentase spesies, tetapi juga meliputi keunikan antar spesies, serta ekosistemnya.

Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) juga tengah mengalami ancaman degradasi akibat dari pembalakan liar, penambangan emas ilegal dan alih fungsi lahan untuk pertanian.

Di dalam kawasan taman nasional dengan luas 113.357 hektar ini, terdapat areal tak berhutan seluas 10.300 hektar.

TNGHS diketahui sebagai taman nasional dengan ekosistem hutan hujan tropis terbesar di Pulau Jawa. Kawasan konservasi ini juga merupakan rumah bagi 244 spesies burung atau setara dengan 50 persen dari jumlah jenis burung yang hidup di Jawa dan Bali.

Di sisi lain, kawasan ini juga merupakan daerah tangkapan air dan menjadi hulu bagi sungai-sungai besar seperti sungai Cisadane dan Cimandiri.

Sebagai komitmen untuk mendukung upaya perlindungan Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Danone Aqua bersama Balai TNGHS melakukan penandatanganan surat perjanjian kerja sama di Pusat Suaka Alam Elang Jawa di Desa Pasirjaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor.

Baca juga: Lebih Dekat dengan Connie Ang, CEO Danone Indonesia: Menggunakan Bisnis untuk Menyebarkan Kebaikan

Tujuan perjanjian ini ialah memperkuat fungsi kawasan taman nasional melalui kegiatan pengamanan kawasan hutan serta pelestarian flora dan fauna dengan melibatkan masyarakat.

Perjanjian ini juga bertujuan dalam menjaga kawasan TNGHS, flora dan fauna, serta wilayah sekitarnya dari bencana alam dan perambahan hutan.

Sejalan dengan kondisi tersebut, Kepala Balai TNGHS, Ahmad Munawir mengatakan hutan memiliki jasa lingkungan beragam, salah satunya adalah menjaga air.

“Misalnya, Hutan Gunung Halimun Salak yang menjadi hulu dari 115 sungai dari 5 DAS dan menjadi penopang utama supply air untuk masyarakat di Pulau Jawa bagian barat termasuk kota-kota besar seperti Bogor, Sukabumi, Lebak, Tangerang, dan Jakarta," kata Kepala Balai TNGHS. 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x