Kompas TV regional viral

Sekelompok Remaja Putri Aniaya Seorang Siswi SMA di Palopo karena Cemburu, Polisi Bekuk 2 Pelaku

Kompas.tv - 6 April 2022, 21:01 WIB
sekelompok-remaja-putri-aniaya-seorang-siswi-sma-di-palopo-karena-cemburu-polisi-bekuk-2-pelaku
Video sekelompok remaja putri menganiaya seorang siswi SMA di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, viral di media sosial. Polisi menangkap dua pelaku. (Sumber: Tangkapan layar)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Vyara Lestari

PALOPO, KOMPAS.TV – Video sekelompok remaja putri menganiaya seorang siswi SMA di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, viral di media sosial. Polisi menangkap dua pelaku.

Seorang siswi SMAN 4 Palopo berinisial AA (17) menjadi korban perundungan oleh sekitar 10 remaja perempuan.

Menurut korban, mereka melakukan penganiayaan pada Selasa (5/4/22), di Kecamatan Telluwanua, Palopo.

Akibat kejadian tersebut, dua polisi telah menangkap dua pelaku, yakni AF (17) tahun dan IN (17).

Plt Kasi Humas Porles Palopo Iptu Patobun mengatakan, keduanya ditangkap di dua lokasi yang berbeda.

Baca Juga: Kasus Penganiayaan ART pada Anak Majikan, Pakar Sebut Korban Terdampak Tekanan Emosi Pelaku

“AF diciduk saat melintas di Jalan We Cudai, sementara IN diamankan di rumahnya, Kelurahan Mancani, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo,” katanya kepada TribunTimur.com, Rabu (6/4/22) sore.

Patobun menambahkan, berdasarkan hasil interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya.

“Pelaku AF mengakui menganiaya korban dengan cara menampar wajah korban dan menendang muka dan seluruh badan korban,” kata Patobun.

“Sedangkan pelaku IN mengakui mendorong badan korban,” ucapnya.

Saat ini, polisi masih mengejar pelaku lainnya.

Perundungan dan penganiayaan itu didasari oleh perasaan cemburu karena kekasih salah satu pelaku menyukai korban.

Baca Juga: Soal Kasus Penganiayaan Ibu dan Anak di Garut, Apakah Sudah Terungkap Motif Pelaku?

Bahkan, kekasih pelaku kerap menghubungi korban melalui pesan pada aplikasi media sosial Facebook.

Patobun menjelaskan kronologis kejadian penganiayaan tersebut. Menurutnya, sebelum dianiaya, korban mengaku dimintai tolong oleh pelaku untuk mengantarnya.

Pelaku mengarahkan ke sebuah rumah kosong, di Kelurahan Pepabri, Kecamatan Telluwanua.

Setibanya di lokasi tersebut, korban langsung dianiaya, sehingga mengalami sejumlah luka lebam di bagian wajah serta nyeri di bagian kepala akibat pukulan dan tendangan.

Hal itu pun dilaporkan kepada keluarganya, kemudian keluarga korban melapor ke polisi.

 



Sumber : Tribunnews.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x