Kompas TV nasional berita utama

FITRA: Harusnya Anggota DPR Bisa Beli Gorden Sendiri

Kompas.tv - 30 Maret 2022, 00:20 WIB
fitra-harusnya-anggota-dpr-bisa-beli-gorden-sendiri
Sekjen Seknas FITRA Misbah Hasan saat menjadi narasumber di Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Selasa (29/3/2022). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Vidi Batlolone | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV – Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transaparansi Anggaran (Seknas FITRA) mengkritik rencana pengadaan gorden untuk rumah dinas anggota DPR dengan anggaran mencapai Rp48,7 miliar.

Seknas Fitra menilai kebutuhan estetika rumah dinas seharusnya menjadi tanggung jawab anggota DPR sendiri dan tidak perlu dibebankan kepada negara.

Hal ini dikatakan Sekretaris Jenderal Seknas FITRA Misbah Hasan dalam wawancara dengan Kompas TV, Selasa (29/3/2022).

Baca Juga: Dana Pengadaan Gorden dan Pengaspalan Kompleks DPR Hampir Rp 60 Miliar, Ini Kata Wakil Ketua DPR

“Sebenarnya kebutuhan estetik rumah dinas seperti gorden, pewangi ruangan, bisa di-cover sendiri oleh anggota dewan, tidak harus menggantungkan dari APBN,” ujarnya.

Dia mengatakan, jika anggota DPR memasukan anggaran tersebut ke dalam kebutuhan pribadinya, akan memperingan anggaran negara.

Apalagi, saat ini Indonesia sedang berupaya memulihkan ekonomi dari pukulan pandemi. Karena itu, seharusnya prioritas anggaran negara digunakan untuk hal-hal yang lebih mendesak.

Baca Juga: Pengamat: Kualitas Puan Maharani sebagai Ketua DPR Diuji, Mampukah Batalkan Proyek Gorden Rp48 M?

“Ini kan memang kemudian mencederai rasa keadilan masyarakat yang saat ini banyak yang berkesusahan apalagi harga-harga naik,” tutur Misbah.

Dia juga melihat pengadaan gorden tersebut sebagai pemborosan uang negara.

“Sebenarnya lebih ke kebutuhan dan bagaimana mekanisme prioritas penggunaan APBN kita,” tukasnya.

Bahkan bukan hanya rumah dinas anggota DPR, Misbah menyatakan bahwa Kementerian Keuangan juga bisa mengatur bahwa kebutuhan-kebutuhan estetika sebaiknya dipenuhi sendiri oleh pejabat-pejabat eksekutif seperti menteri dan kepala daerah.

Baca Juga: Formappi: Pengadaan Gorden Rp48 M Harus Dibatalkan, DPR Harus Rancang Program yang Untungkan Rakyat

Sebelumnya DPR RI menganggarkan hampir Rp60 miliar untuk dua pengadaan dan pekerjaan di kawasan Senayan dan Kalibata.

Untuk pengaspalan jalan di Kompleks DPR senilai Rp11 miliar dan untuk pengadaan gorden di rumah-rumah dinas anggota DPR di Kalibata senilai Rp48,7 miliar.

Anggaran sebesar Rp48,7 miliar itu digunakan untuk pengadaan gorden di 505 rumah dinas anggota DPR di Kalibata. Dengan demikian, anggaran untuk masing-masing rumah sekitar Rp90 juta.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x