Kompas TV nasional hukum

Polisi soal Pria di Video Syur Dea OnlyFans: Sudah Teridentifikasi, Akan Dipanggil

Kompas.tv - 29 Maret 2022, 12:54 WIB
polisi-soal-pria-di-video-syur-dea-onlyfans-sudah-teridentifikasi-akan-dipanggil
Dea OnlyFans ditangkap polisi terkait dugaan jual beli konten pornografi. (Sumber: Instagram)
Penulis : Baitur Rohman | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menyebutkan telah mengidentifikasi pemeran pria dalam video syur Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans.

"Sudah, sudah teridentifikasi. Kami akan memanggil temannya beliau, yang ada dalam video yang beredar," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis kepada wartawan, Selasa (29/3/2022).

Auliansyah mengatakan, pria dalam video tersebut akan dipanggil sebagai saksi. Selanjutnya, apabila dalam pemeriksaan ditemukan unsur pasal pidana maka akan dijadikan tersangka. 

"Karena kan ini memang dilarang, UU-nya ada," ucapnya.

Namun demikian, Auliansyah enggan menjawab saat ditanya apa hubungan antara Dea dengan pria yang ada di video tersebut.

"Nanti kita lihat dulu ya," katanya.

Baca juga: Sebar Konten Porno, Dea OnlyFans: Saya Minta Maaf

Adapun Dea kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi karena aksinya terbukti melanggar Undang-Undang Pornografi.

Meski telah berstatus tersangka, Dea tak ditahan. Alasannya, perempuan berusia 24 tahun yang berstatus mahasiswi itu ingin menyelesaikan kuliahnya. Dea hanya dikenai wajib lapor ke Polda Metro Jaya dua kali dalam seminggu yakni pada Senin dan Kamis.

Dea pun telah menjalani wajib lapor perdana pada Senin kemarin. Usai melapor, Dea mengaku tidak akan lagi mengunggah video dirinya terkait pornografi ke situs OnlyFans.

"Enggak," kata Dea singkat sambil menggeleng ke arah wartawan, saat ditanya apakah akan mengulangi lagi perbuatannya.

Pada kesempatan yang sama, kuasa hukum Dea, Abdillah, mengatakan bahwa kliennya tidak akan lagi membuat atau mengunggah konten pornografi di OnlyFans.

Baca juga: Dea Onlyfans, Tak Ditahan Meski Berstatus Tersangka Kasus Konten Pornografi

Menurut Abdillah, kliennya akan menjadikan kasus yang sedang berproses saat ini sebagai pembelajaran.

"Enggak dong (unggah konten lagi). Setidaknya ini menjadi pembelajaran untuk lain kali menjadi lebih baik," kata Abdillah menyambung pernyataan Dea.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x