Kompas TV nasional peristiwa

Sri Mulyani: Penerimaan Pajak hingga Februari 2022 Mencapai Rp199,4 Triliun

Kompas.tv - 28 Maret 2022, 20:42 WIB
sri-mulyani-penerimaan-pajak-hingga-februari-2022-mencapai-rp199-4-triliun
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membeberkan penerimaan pajak sampai akhir Februari 2022 mencapai Rp199,4 triliun. (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Kiki Luqman | Editor : Edy A. Putra

KOMPAS.TV - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati membeberkan penerimaan pajak sampai akhir Februari 2022 mencapai Rp199,4 triliun.

Menurutnya, penerimaan pajak mengalami pertumbuhan sebesar 36,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

"Sampai dengan Februari, penerimaan pajak kita memang sangat kuat, Rp199,4 triliun atau 15,8 persen dari target. Pertumbuhan penerimaan pajak ini sebanyak 36,5 persen," katanya, Senin (28/3/2022),  dikutip dari Antara.

Pertumbuhan penerimaan pada bulan sebelumnya jauh lebih tinggi, yaitu 59,4 persen.

Baca Juga: Geramnya Sri Mulyani dengan Alasan Masyarakat Enggan Bayar Pajak

Katanya, hal ini disebabkan karena penerimaan pajak mulai membaik pada Februari 2021 lalu.

Karena itu, pertumbuhan pajak yang cukup tinggi pada Januari-Februari 2022 juga diperkirakan tidak akan terus berlanjut karena penerimaan pajak di 2021 lalu sebagai dasar perbandingan, juga terus mengalami perbaikan.

Menkeu menjelaskan perbaikan ini dipengaruhi oleh pemulihan aktivitas ekonomi dari dampak pandemi Covid-19, yang juga tampak dari peningkatan nilai ekspor dan impor serta Purchasing Managers Index.

Baca Juga: Banyak Masyarakat Enggan Bayar Pajak, Sri Mulyani: Dikiranya Hanya untuk Bangun Tol

"Semuanya itu menggambarkan aktivitas kegiatan ekonomi sehingga penerimaan pajak kita ikut naik," kata Sri Mulyani.

Antara melaporkan, pada Februari 2022, penerimaan pajak penghasilan (PPh) nonmigas mencapai Rp110,2 triliun dari target.

Sementara pajak pertambahan nilai (PPN) serta pajak penjualan barang mewah (PPnBM) mencapai Rp74,2 triliun atau 13,4 persen dari target.

Adapun penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak lain mencapai di Rp1,5 triliun atau 5,1 persen dari target, sementara PPh migas mencapai Rp13,5 triliun atau 28,6 persen dari target.

Baca Juga: Bambang Trihatmodjo Minta Sri Mulyani Tutup Kasus Utang Sea Games 1997



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x