Kompas TV regional peristiwa

Soal Pembelian Minyak Goreng Curah Bersyarat di Solo, Gibran Sebut Pedagang akan Kena Sanksi jika..

Kompas.tv - 28 Maret 2022, 16:40 WIB
soal-pembelian-minyak-goreng-curah-bersyarat-di-solo-gibran-sebut-pedagang-akan-kena-sanksi-jika
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka (Sumber: Kompas TV/Widi Nugroho)
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Edy A. Putra

SOLO, KOMPAS.TV — Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memastikan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Surakarta telah melakukan sidak ke toko-toko yang menerapkan pembelian minyak goreng curah bersyarat.

"Sudah (sidak). Pak Kapolres yang ngecek langsung kemarin," ujar Gibran di Loji Gandrung, seperti dikutip Tribunsolo.com, Senin (28/3/2022). 

Tak hanya melakukan sidak, Gibran menyebut Kapolres sudah melayangkan teguran kepada pihak-pihak yang masih menggunakan syarat saat menjual minyak goreng curah. 

Selain itu, ia menyebut ada sanksi yang akan menanti jika teguran tak diindahkan dan aksi serupa masih terus dilakukan. 

"Sudah ditegur juga. Nanti ada juga (sanksi), nanti ada," kata Gibran. 

"Pokoke kalau yang di lapangan Pak Kapolres itu yang ngerti. Beliau yang sidak terus ke toko-toko dan pasar-pasar," imbuhnya. 

Lebih lanjut, Gibran menyayangkan adanya syarat yang diberlakukan pedagang besar kepada pedagang kecil. Menurutnya, ini sama saja sejumlah pihak berusaha mengambil kesempatan.

Baca Juga: Gibran Bakal Cek ke Pasar Legi soal Pembelian Minyak Goreng Curah Bersyarat

Gibran menilai hal tersebut sangat tidak etis untuk dilakukan.

"Ada beberapa yang mengambil kesempatan di tengah hiruk pikuk seperti ini. Ya sebenarnya nggak etis sih," ungkapnya. 

"Apalagi pembeliannya harus banyak, tepung, gula, dan lain-lain. Kurang etis lah di momen-momen yang agak mengerikan seperti ini," tutur Gibran. 

Sementara itu, berdasarkan pantauan TribunSolo.com, Senin (28/3/2022), pembelian minyak goreng curah di salah satu distributor di Pasar Legi Solo masih harus dengan syarat disertai pembelian gula atau tepung. 

Dengan pembelian 1 sak gula pasir atau 2 sak tepung 25 kilogram, pembeli bisa mendapatkan 17 kilogram minyak goreng curah. 

Padahal, 1 sak gula pasir harganya R640 ribu, sementara 1 sak tepung seharga Rp190 ribu. 

Sementara itu, pembelian minyak goreng curah per kilogramnya sebesar Rp15.500.

Baca Juga: Cerita Pedagang Kecil di Solo, Sulit Beli Minyak Goreng Curah karena Diminta Beli Barang Lain



Sumber : Kompas TV/Tribunsolo

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.