Kompas TV video vod

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Haris Azhar Sebut Merupakan Sebuah Kehormatan Bagi Dirinya

Kompas.tv - 20 Maret 2022, 19:05 WIB
Penulis : Aisha Amalia Putri

JAKARTA, KOMPAS.TV - Aktivis dan Direktur Lokataru, Haris Azhar serta Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.  

Seteru antara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dengan aktivis sekaligus Direktur Lokataru Haris Azhar, dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti, memasuki babak baru.

Polda Metro Jaya, resmi menetapkan Haris dan Fatia sebagai tersangka dugaan kasus pencemaran nama baik.

Baca Juga: Luhut Kirim Tim ke Arab Saudi Tindaklanjuti Investasi di IKN: Putra Mahkota sampai WA Saya

Penetapan tersangka kedua aktivis, dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, lewat rilis secara daring.

Ia menyatakan, hari Senin (21/03) mendatang Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti akan diperiksa sebagai tersangka.

Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia, ke polisi pada September 2021 terkait kasus dugaan ujaran kebencian.

Penetapan tersangka ini dibenarkan oleh kuasa hukum Fatia Maulidiyanti, Julius Ibrani.

Keduanya dilaporkan terkait konten di kanal berbagi video youtube, yang diduga mengandung ujaran kebencian terhadap Luhut, soal bisnis tambang di Papua.  

Sementara, Aktivis Haris Azhar mengatakan akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada senin (21/03) esok.

Ia juga menyebut penetapan sebagai tersangka akan menjadi kehormatan bagi dirinya.

Haris Azhar dan Fatia Maulidyanti pun, berencana membawa soal penetapan tersangka ini ke sidang pra peradilan.

Sementara, kuasa hukum Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Girsang, berharap kasus dugaan pencemaran nama baik dengan tersangka Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, bisa segera dilimpahkan ke pengadilan agar tidak ada kegaduhan.
 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x