Kompas TV kg media

Siaran Digital KompasTV Dapat Disaksikan Kembali di Bandung, Surabaya, dan Medan

Kompas.tv - 17 Maret 2022, 15:14 WIB
siaran-digital-kompastv-dapat-disaksikan-kembali-di-bandung-surabaya-dan-medan
Siaran digital KompasTV dapat disaksikan kembali oleh warga Bandung, Surabaya, dan Medan pada Rabu (16/03/2022). (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Siaran digital KompasTV dapat disaksikan kembali oleh warga Bandung, Surabaya, dan Medan mulai Rabu (16/03/2022).

Ketiga kota tersebut dapat kembali menyaksikan sejumlah program berita seperti Kompas Petang, Berkas Kompas, Sapa Indonesia, hingga Kompas Sport melalui TV digital.

"Tayangan KompasTV kini dapat dinikmati oleh pemirsa di ketiga kota tersebut melalui TV digital dengan kualitas yang berkualitas, bersih, dan jernih," demikian keterangan KompasTV. 

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, siaran digital KompasTV di wilayah Bandung, Surabaya, dan Medan sempat mengalami kendala.

Adapun hal ini dikarenakan adanya masa perbaikan sistem di seluruh wilayah jangkauan siaran.

Selain itu, langkah persiapan dalam menuju peralihan TV analog ke TV digital juga menjadi faktor lain yang menyebabkan gangguan sementara pada siaran digital KompasTV.

Baca Juga: Wujud Kepedulian Pembaca Kompas, Membangun Rumah Warga Terdampak Badai Seroja di Kupang

Peralihan ke TV Digital ini dilakukan menyusul adanya Undang-undang Cipta Kerja pasal 60A ayat 22, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) atau omnibus law.

Diketahui, pemerintah melalui Kominfo sedang melangsungkan program migrasi TV analog ke TV digital atau analog switch off (ASO). Adapun ASO Tahap I akan berlangsung 30 April 2022 mendatang.

"Sejalan dengan langkah tersebut, KompasTV akan terus konsisten untuk memberikan tayangan terbaik yang berkualitas agar terus menjadi #TemanTerpercaya bagi pemirsa setianya," lanjut keterangannya. 

Siaran digital KompasTV untuk area Bandung, Surabaya, dan Medan dapat disaksikan dengan cara menggunakan antena UHF, yakni antena luar ruangan dan dalam ruangan.

Kini pemirsa dapat mengakses siaran TV digital KompasTV dengan menggunakan set top box (STB) DBVT2.

Sehingga, pemirsa tidak perlu lagi menggunakan parabola serta tidak memerlukan biaya untuk berlangganan internet.

Baca Juga: Gandeng The Trade Desk, KG Media Manfaatkan Unified ID 2.0 untuk Kemanan dan Kenyamanan Pengguna



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x