Kompas TV video vod

Mantan Sekretaris Umum FPI Munarman Dituntut 8 Tahun Penjara

Kompas.tv - 15 Maret 2022, 12:39 WIB
Penulis : Edika ipelona

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Sekretaris Umum FPI Munarman dituntut 8 tahun penjara terkait kasus dugaan terorisme. Jaksa menilai Munarman tidak mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan terorisme.

Baca Juga: Munarman Dituntut 8 Tahun Penjara Terkait Dugaan Terorisme, Kuasa Hukum: Kita Santai Aja

Dalam sidang yang digelar secara tertutup, Jaksa meyakini Munarman terbukti secara sah dan bersalah melakukan tindak pidana terorisme. Menurut Jaksa, Munarman terlibat dalam permufakatan jahat, untuk melakukan aksi terorisme.

Hal yang memberatkan tuntutan ini adalah Munarman tidak mengakui dan menyesali perbuatannya.

Video Editor: Faqih Fisabilillah



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.