Kompas TV nasional peristiwa

Warga Marunda Unjuk Rasa, Minta Pemerintah Selesaikan Masalah Pencemaran Abu Batu Bara

Kompas.tv - 14 Maret 2022, 15:05 WIB
warga-marunda-unjuk-rasa-minta-pemerintah-selesaikan-masalah-pencemaran-abu-batu-bara
Forum Masyarakat Rusunawa Marunda menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (14/3/2022). Mereka menuntut Kementerian Perhubungan untuk menyelesaikan kasus pencemaran batu bara di lingkungan mereka. (Sumber: Kompas.com/REZA AGUSTIAN)
Penulis : Hasya Nindita | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Forum Masyarakat Rusunawa Marunda menggelar aksi unjuk rasa di sekitar kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (14/3/22). 

Dalam demonstrasi tersebut mereka menuntut agar pemerintah menyelesaikan kasus pencemaran abu batu bara di lingkungan mereka yang menyebabkan masalah lingkungan. 

"Kami hari ini bergerak meminta keadilan ke Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta yang telah menjanjikan kepada kami bahwa Sabtu atau Minggu akan ada sanksi kepada PT KCN yang ada di pelabuhan Marunda," kata perwakilan warga, Didi Suwandi, dikutip dari Kompas.com, Senin. 

Baca Juga: KPAI Desak Pemprov DKI Tindaklanjuti Laporan Pencemaran Debu Batu Bara di Marunda Jakarta Utara

Mereka mengeluhkan pencemaran debu batu bara yang diduga berasal dari tempat bongkar muat batu bara milik PT. Karya Citra Nusantara (KCN) di pelabuhan Marunda. 

Warga sempat menyambangi Balai Kota DKI Jakarta sebentar sebelum melakukan long march ke arah Patung Kuda. 

Mereka meminta pemerintah melakukan tiga hal; tanggung jawab lingkungan, tanggung jawab kesehatan, dan tanggung jawab sosial. 

"Evaluasi, copot, dan berikan sanksi KSOP (Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas) Marunda yang telah lalai dan melakukan pembiaran atas segala yang terjadi di Pelabuhan Marunda sehingga menimbulkan dampak pencemaran lingkungan hidup di lingkungan kami," bunyi keterangan tertulis dari warga. 

Selanjutnya, warga juga menuntut evaluasi konsesi PT. KCN yang dianggap telah lalai, tidak taat, dan sengaja tidakmelakukan perbaikan sehingga menimbulkan dampak pencemaran lingkungan hidup di wilayah Rusunawa Marunda. 

"Apabila pemerintah tidak dapat memaksa dan mewujudkan apa yang kami harapan dalam
pernyataan sikap tersebut di atas maka kami akan datang lagi, lagi, dan lagi sampai tuntutan kami
terpenuhi," tulis keterangan tersebut. 

Baca Juga: Warga Rusun Marunda Ancam Demo Kemenhub Terkait Debu Batu Bara yang Menyelimuti Rumah Mereka

Sebelumnya, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti menerima laporan terkait pencemaran debu batu bara di Rusun Marunda, Jakarta Utara, akibat sisa bongkar muat di pelabuhan.

"Pencemaran ini menyebabkan warga, khususnya anak-anak, mengalami permasalah kesehatan mulai dari masalah pernafasan (ISPA), gatal-gatal pada kulit, ruang bermain anak yang penuh abu batu bara, dll," kata Retno dalam siaran persnya, dikutip Senin (14/3/22). 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x