BADUNG, KOMPAS TV - Tes Swab PCR tidak lagi menjadi syarat perjalanan sesuai kebijakan pemerintah pusat di Bandara Ngurah Rai Bali. Kebijakan ini resmi diterapkan sejak 8 Maret 2022 .
Tes Swab PCR tidak lagi jadi syarat perjalanan berlaku bagi pelaku perjalanan dalam negeri yang telah menerima vaksin lengkap dan booster, sedangkan bagi yang baru menerima 1 kali vaksin tetap harus melengkapi hasil Swab PCR negatif Covid-19.
Kebijakan ini pun disambut positif pihak Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, yang diharapkan dapat meningkatkan kunjungan wisatawan ke Bali. Dari data 8 Maret 2022, kedatangan wisatawan domestik mencapai lebih dari 6.400 orang.
Meski tidak lagi harus Swab PCR, PPDN di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali diwajibkan untuk mengisi E-Hac di Aplikasi Peduli Lindungi yang akan diperiksa saat chek in. Sementara itu pihak bandara tetap menyiapkan layanan Swab PCR khusus untuk warga yang belum menerima vaksin lengkap.
#bandarangurahraibali #swabpcr #angkasapura1
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.