Kompas TV nasional hukum

Handi Masih Hidup Merintih Kesakitan usai Ditabrak, Kolonel Priyanto Paksa Bawa Korban untuk Dibuang

Kompas.tv - 9 Maret 2022, 15:56 WIB
handi-masih-hidup-merintih-kesakitan-usai-ditabrak-kolonel-priyanto-paksa-bawa-korban-untuk-dibuang
Kolonel P tersangka 1 saat jalani rekonstruksi kasus tabrak lari di Nagreg, Senin (3/1/2021). Begini penampakan Kolonel P saat menjalani rekonstruksi kasus tabrak lari sejoli Salsabila dan Handi di Nagreg, Jalan Raya Bandung Garut, Kabupaten Bandung, Senin (3/1/2022). (Sumber: Tribun Jabar/Lutfi Ahmad)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Handi, salah seorang korban tabrak lari di Nagreg, Bandung, Jawa Barat, awal Desember tahun lalu, masih hidup usai ditabrak pelaku. Sejumlah saksi bahkan menyebut bahwa Handi sempat merintih kesakitan saat dimasukkan ke dalam bagasi mobil oleh pelaku.

Ini terungkap dalam sidang perdana kasus tabrak lari dan pembunuhan terhadap sejoli Handi Saputra dan Salsabila (14) yang digelar di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta pada Selasa (8/3/2022).  

Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh Oditur Militer Tinggi II Jakarta Kolonel Sus Wirdel Boy terhadap Kolonel Inf Priyanto.

Baca Juga: Ini Ucapan Kolonel Priyanto yang Bikin 2 Anggota TNI Nurut Buang Jasad Handi dan Salsabila ke Sungai

Oditur Militer mendakwa Kolonel Priyanto telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Handi Saputra dan Salsabila yang diawali dengan kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Nagreg, Jawa Barat.

Kolonel Wirdel menjelaskan, Priyanto dijerat dakwaan gabungan dengan pasal primer 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Alasannya, karena terdakwa membuang Handi dalam keadaan hidup ke aliran Sungai Serayu.

Adapun kejadian itu berawal pada 8 Desember 2021. Saat itu, Kolonel Priyanto bersama Koptu Ahmad Soleh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko menumpang mobil dan melintas di Jalan Raya Nagreg menuju Yogyakarta.

Dalam perjalanannya, mobil Isuzu Panther yang dikemudikan Kopda Andreas Dwi Atmoko menabrak motor Satria FU yang ditumpangi Handi dan Salsabila.

Baca Juga: Terungkap, Motif 3 TNI AD Buang Jasad Handi dan Salsabila ke Sungai Usai Menabraknya di Nagreg

"Sekira pukul 15.30 WIB tiba di Jalan Raya Nagreg. Kendaraan yang dikemudikan saksi dua bertabrakan dengan sepeda motor Satria FU," kata Wirdel dikutip dari Tribunnews.com pada Rabu (9/3/2022).

Kencangnya benturan itu mengakibatkan Handi dan Salsabila terpental. Handi diketahui tergeletak dekat ban depan, sementara Salsabila masuk ke dalam kolong mobil Isuzu Panther.

Sejumlah warga di sekitar lokasi yang diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Puspom TNI sempat berupaya menolong korban sembari menunggu jajaran Unit Laka Satlantas setempat tiba.

Namun, setelah ditunggu, petugas kepolisian setempat tidak kunjung datang. Karena itu, Kolonel Priyanto berinisiatif untuk membawa kedua korban dengan memasukkannya ke dalam mobil.

Baca Juga: Detik-Detik 3 TNI Buang Jasad Handi-Salsabila ke Sungai, Saksi Sebut Pelaku Sempat Tanya Ambulans



Sumber : Tribunnews.com

BERITA LAINNYA



Close Ads x