Kompas TV regional kriminal

Catatan 24 Peristiwa Kekejaman KKB di Papua sebelum Tembak 8 Karyawan PT PTT di Beoga

Kompas.tv - 5 Maret 2022, 06:40 WIB
catatan-24-peristiwa-kekejaman-kkb-di-papua-sebelum-tembak-8-karyawan-pt-ptt-di-beoga
Kepala Penerangan Kodam XVII Cenderawasih, Kolonel Inf Aqsha Erlangga. (Sumber: Kodam XVII Cenderawasih via Kompas.com)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Edy A. Putra

JAYAPURA, KOMPAS.TV – Kodam XVII/Cenderawasih mencatat setidaknya ada 24 peristiwa kekejaman yang dilakukan Kelompok Separatis Teroris (KST) atau Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua sejak 2018.

Catatan rentetan kekejaman tersebut disampaikan oleh Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Aqsha Erlangga melalui keterangan tertulis, Jumat malam (4/3/2022).

"Sudah tidak terhitung berapa kali KST telah melakukan aksi kekejamannya, baik memperkosa dan membunuh masyarakat sipil yang tidak berdosa. Guru, tenaga pengajar dan tenaga kesehatan pun jadi korban sampai hilang nyawa," ungkap Kapendam XVII/Cenderawasih.

"Belum lagi menyerang, menembak dan membunuh aparat keamanan TNI Polri yang sedang bertugas mengabdi untuk rakyat Papua," tambahnya.

Sebelumnya Aqsha menjelaskan, pihaknya telah melaksanakan rapat rencana evakuasi delapan karyawan PT PTT yang masih berada di Beoga, Kabupaten Puncak.

Rapat evakuasi korban gerombolan KST tersebut dilakukan di Mapolres Mimika yang dihadiri oleh Kaops Damai Cartenz beserta jajarannya dan Dandim 1714/Puncak beserta jajarannya.

Namun, hasil rapat tidak dapat dipublikasikan karena menyangkut evakuasi keamanan dan keselamatan.

Aqsha sangat menyayangkan terjadinya insiden pembunuhan keji tersebut karena terulang untuk kesekian kalinya.

Baca Juga: Ini Kendala yang Dihadapi Polisi Evakuasi Jenazah 8 Korban Penembakan KKB di Distrik Beoga Papua

Terlebih, kata dia, kekejaman itu di luar nalar dan akal sehat dengan mengabaikan rasa kemanusiaan dan hak asasi manusia, dengan dalih merasa teraniaya dan ingin merdeka serta hidup mulia.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x