Kompas TV nasional politik

Soal Penundaan Pemilu, Jusuf Kalla: Kalau Tidak Taat Konstitusi, Negeri Ini Akan Ribut

Kompas.tv - 28 Februari 2022, 15:32 WIB
soal-penundaan-pemilu-jusuf-kalla-kalau-tidak-taat-konstitusi-negeri-ini-akan-ribut
Jusuf Kalla (JK)(Sumber: Kompastv/Ant)
Penulis : Vidi Batlolone | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV – Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf (JK) Kalla menanggapi usul penundaan pemilu yang dikemukakan sejumlah pemimpin partai politik.

JK menegaskan dirinya tidak setuju pemilu diundur, karena hal itu sama saja dengan melanggar konstitusi bangsa.

“Pemilu diundur itu tidak sesuai konstitusi, Iya, tidak setuju,” tegas JK saat ditemui pada Peringataan Satu Abad Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), di Jakarta, Senin (28/2/2022).

Baca Juga: Yusril: Hanya Ada 3 Cara untuk Menunda Pemilu 2024

Dia menyatakan seluruh elemen bangsa harus taaat pada konstitusi. Karena konstitusi sudah mengamanatkan pemlihan umum digelar lima tahun sekali, maka menurut JK hal itu harus dipatuhi.

“Sebagai bangsa, sebagai rakyat kita taat konstitusi. Konstitusi mengatakan (pemilu) lima tahun, yah lima tahun,” ujarnya.

Menurut JK, jika ketentuan konstitusi tersebut dilanggar, yang bakal terjadi adalah keributan.

Baca Juga: Setneg: Pemerintah Tak Terkait Usul Tunda Pemilu, Sibuk Urus Covid 19 dan Pemindahan Ibu Kota

“Kalau kita tidak taat konstitusi maka negeri ini akan ribut,” tukas JK yang juga merupakan ketua Dewan Masjid Indonesia ini.

Sebelumnya Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengeklaim banyak yang setuju dengan usulan penundaan Pemilu 2024.

Menurut Muhaimin, klaim tersebut didasarkan atas analisa big data perbincangan di media sosial.

Baca Juga: Arsul Sani: Wacana Menunda Pemilu via Amandemen, MPR Harus Bertanya Dulu ke Rakyat

Berdasarkan analisa big data, dari 100 juta akun di media sosial, sebanyak 60 persen mendukung dan 40 persen menolak penundaan pemilu.

"Big data mulai jadi referensi kebijakan dalam pengambilan keputusan," kata Muhaimin, dikutip dari Antara, Minggu (27/2/2022).

Menurutnya, kini big data menjadi dasar pengambilan sikap bergeser dari sebelumnya mengacu pada survei.

Peralihan terjadi karena survei hanya memotret suara responden pada kisaran 1.200-1.500 orang saja, sementara responden big data bisa mencapai 100 juta orang.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.