Kompas TV entertainment film

Layangan Putus Dibajak, Pelakunya Diduga Orang Dalam MD Entertainment

Kompas.tv - 24 Februari 2022, 14:12 WIB
layangan-putus-dibajak-pelakunya-diduga-orang-dalam-md-entertainment
Bocoran ending serial Layangan Putus episode 10A dan 10B. Manoj Punjabi mengungkapkan terduga pelaku pembajakan Layangan Putus yang tak lain adalah orang dalam. (Sumber: WeTV)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - CEO MD Entertainment cum produser Layangan Putus, Manoj Punjabi mengungkapkan terduga pelaku pembajakan Layangan Putus yang tak lain adalah orang dalam.

“Penyebaran transmisi elektronik milik MD Pictures berupa program series Layangan Putus, dari orang dalam, (ketika) masih kami lagi jalan,” kata Manoj Punjabi, mengutip Kompas.com, Kamis (24.2.2022).

Sayangnya, dia tidak bisa menyebutkan nama maupun inisial orang dalam MD Entertainment yang dimaksud.

Baca Juga: Layangan Putus Dibajak, MD Entertainment Kantongi Pelaku, Lalu Lapor Polisi

Orang dalam tersebut diduga melakukan pembajakan terhadap episode 9 dan 10 Layangan Putus ke media sosial sebelum dirilis secara resmi.

Manoj menjelaskan bahwa pembajakan tersebut berawal dari terduga pelaku yang ingin memperlihatkan kepada istrinya. 

“Iya, benar (karena orang dalam hanya ingin memperlihatkan ke istri). So far ya, tapi saya enggak mau ngomong lebih jelas, saya biarkan Polda yang lakukan investigasi ini,” tegasnya.

Orang dalam tersebut kemudian menyebarkan ke media sosial. Manoj mengaku tidak memiliki data terkait media sosial yang digunakan sebagai penyebaran pembajakan Layangan putus yang paling masif.

Namun, menurutnya pembajakan Layangan Putus paling banyak beredar di aplikasi Telegram dan TikTok.

“Data tepatnya enggak ada, tapi cukup banyak di TikTok dan Telegram. TikTok lah khususnya,” jelasnya.

Baca Juga: Anya Geraldine Beberkan Alasan Terima Peran Pelakor di Garis Waktu dan Layangan Putus

Kini, orang dalam tersebut sudah mengundurkan diri dari MD Entertainment.

“Sudah mengundurkan diri. Ini sudah tindakan hukum yang di mana pun enggak boleh, ini parah, ini sudah parah sekali,” ujar Manoj Punjabi.

Hingga kini, penyidik Polda Metro Jaya masih memeriksa sejumlah pihak yang terkait, termasuk Country Head WeTV dan iflix Indonesia, Lesley Simpson yang telah diperiksa sebagai saksi, Selasa (22/2/2022) lalu.



Sumber : Kompas TV/Kompas.com

BERITA LAINNYA



Close Ads x