Kompas TV nasional berita utama

LaNyalla Ngadu ke KH Miftachul Akhyar soal Dirinya Gugat Presidential Threshold

Kompas.tv - 21 Februari 2022, 16:28 WIB
lanyalla-ngadu-ke-kh-miftachul-akhyar-soal-dirinya-gugat-presidential-threshold
Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti. (Sumber: Dok. DPD RI)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, LaNyalla Mahmud Mattalitti, sambangi Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar di Pondok Pesantren Miftachussunnah, Surabaya.

Dalam kehadirannya,  LaNyalla mengungkapkan alasan di balik langkahnya menggugat Presidential Threshold (PT).

“Mohon doanya kiai, karena demokrasi kita saat ini perlu dikoreksi. Harus ada perbaikan fundamental yang dimulai dari hulunya,” ujarnya LaNyalla didampingi Wakil Ketua Tanfidziyah Nahdlatul Ulama Wilayah (PWNU) Jawa Timur, Dr KH Moh Ma'ruf Syah dan Ketua KONI Jatim Muhammad Nabil sebagaimana dikutip dari Antara, Senin (21/2/2022).

Baca Juga: Pesan Puan Maharani untuk Anggota Terpilih KPU-Bawaslu: Jaga Prinsip Netralitas Pemilu

LaNyalla kepada KH Miftachul Akhyar memaparkan soal sistem demokrasi Indonesia mengalami perubahan fundamental sejak dilakukannya amendemen konstitusi pada 1999-2002.

Menurutnya, sejak amendemen sebanyak empat kali, keputusan kepemimpinan diserahkan kepada mekanisme suara terbanyak atau voting.

Merespons penuturan LaNyalla, KH Miftachul Akhyar sependapat dan berpendapat bahwasanya sistem pemilihan berdasarkan suara terbanyak bukan nafas asli sistem demokrasi Indonesia yang berasaskan Pancasila.

Kiai Miftachul pun menyampaikan perihal mekanisme pemilihan di tubuh Nahdlatul Ulama (NU), yakni dikenal istilah yang disebut AHWA atau Ahlul Halli wal Aqdi.

Baca Juga: JPPR Minta DPR Pilih Calon Penyelenggara Pemilu Perhatikan Keterwakilan Daerah

“Sistem AHWA adalah mekanisme yang diterapkan untuk memilih Rais Aam PBNU yang diusulkan oleh warga Nahdliyin. Jadi, mekanisme itu berdasarkan musyawarah mufakat,” kata dia.

AHWA, kata Kiai Mifthacul, beranggotakan sembilan ulama NU khos yang dipilih dengan kriteria beraqidah Ahlussunnah wal Jamaah al Nahdliyah, wara’, zuhud, bersikap adil, berilmu (alim), integritas moral, 'tawadlu’, berpengaruh, dan mampu memimpin.

Sembilan ulama khos yang menjadi anggota AHWA itu diusulkan oleh 505 pengurus cabang dan 35 pengurus wilayah NU se-Indonesia, pada Muktamar Ke-33 NU.

“Masing-masing wilayah dan cabang mengusulkan sembilan nama kiai khos. Usulan nama-nama tersebut dimasukkan ke dalam kotak yang disediakan oleh panitia,” tuturnya.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x