Kompas TV video vod

Langgar Prokes, Tempat Karaoke di Jakbar Disegel Petugas Satpol PP

Kompas.tv - 14 Februari 2022, 15:57 WIB
Penulis : Natasha Ancely

KOMPAS.TV - Tempat karaoke di Tambora, Jakarta Barat disegel petugas Satpol PP Jakarta. Selain melanggar protokol kesehatan, tempat karaoke ini tidak mengantongi izin.

Salah satu tempat karaoke yang berada di wilayah Tambora, Jakarta Barat disegel petugas Satpol PP Jakarta.

Penyegelan ini dilakukan karena tempat karaoke tersebut melanggar jam operasional yang telah ditentukan pemerintah provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Angka Harian Positif Covid-19 RI Dekati Puncak Kasus, Jokowi: Tetap Tenang, Disiplin Jaga Prokes

Pengelola karaoke sempat berkelit, namun saat dilakukan pemeriksaan petugas masih menemukan banyak pengunjung yang berada di ruang karaoke.

Pengunjung yang masih berada di lokasi langsung didata oleh petugas.

Selain melanggar jam operasional, tempat karaoke ini tidak mengantongi izin dan belum memenuhi syarat untuk beroperasi dari kementerian pariwisata dan ekonomi kreatif.

Selama penerapan PPKM level 3 tempat usaha hanya diperbolehkan beroperasi hingga pukul 21:00. Selain itu para karyawan juga dibatasi sesuai sektoral masing-masing perusahaan.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x