Kompas TV nasional hukum

Polisi Temukan Barang Bukti yang Diduga Alat Penganiayaan Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat

Kompas.tv - 13 Februari 2022, 00:07 WIB
polisi-temukan-barang-bukti-yang-diduga-alat-penganiayaan-penghuni-kerangkeng-bupati-langkat
Tim gabungan dari Polda Sumut mendatangi kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat non-aktif Terbit Rencana Perangin-angin. (Sumber: Dok. Polda Sumut via KOMPAS.com)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyelidikan Polda Sumatera Utara (Sumut) terkait dugaan penganiayaan yang terjadi di kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Paranginangin mendapat perkembangan.

Polda Sumut kini telah mendapatkan beberapa alat yang diduga digunakan untuk penganiayaan warga yang menjalani pembinaan ala Terbit Paranginangin di ruang mirip sel tahanan miliknya.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, beberapa alat tersebut kini sudah diamankan sebagai barang bukti dalam mengungkap kasus dungaan penganiayaan di kerangkeng manusia milik bupati Langkat nonaktif.

Baca Juga: Kerangkeng Manusia di Langkat: Eksploitasi Berkedok Rehabilitasi (2)

Salah satu alat yang diduga dipakai untuk menganiaya penghuni sel pribadi milik Terbit Paranginangin yakni selang.

"Beberapa barang bukti sudah berhasil kami sita dan amankan, di antaranya, selang yang diduga digunakan untuk melakukan penganiayaan terhadap para penghuni kerangkeng," ujar Hadi, Sabtu (12/2/2022). Dikutip dari Antara.

Hadi menambahkan, hingga saat ini Polda Sumut terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di kerangkeng tersebut.

Menurut Hadi, hingga saat ini sudah 65 saksi yang dimintai keterangan terkait keberadaan kerangkeng manusia yang berada di pekarangan rumah Terbit Paranginangin. 

Baca Juga: Dalami Dugaan Penganiayaan di Kerangkeng Bupati Langkat Nonaktif, Polisi Bongkar Kuburan Penghuninya

Selain meminta keterangan saksi, Polda Sumut juga melakukan pembongkaran dua makam korban untuk kepentingan autopsi jenazah.

Pembongkaran makam korban dilakukan di dua tempat, yakni di TPU Pondok VII, Kelurahan Sawit Sebrang, serta tempat pemakaman keluarga di Dusun VII Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.

Pembongkaran makam korban ini melibatkan Dit Reskrimum Polda Sumut serta Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Sumut.

Baca Juga: Polda Sumut Bongkar 2 Makam Penghuni Kerangkeng Manusia, Polisi: Korban Meninggal Februari 2019

"Identitas korban masing-masing A dan S. Hasil autopsinya nanti secara resmi akan disampaikan kepada publik," ujar Hadi. 

Sejauh ini Polda Sumut menyatakan korban meninggal yang diduga dianiaya saat menjadi penghuni kerangkeng manusia milik Terbit Paranginangin berjumlah tiga orang. 

Namun tidak tertutup kemungkinan jumlah korban meninggal akan berkembang seiring proses penyelidikan.

Selain korban meninggal, Polda Sumut juga telah mendapat data ada enam orang yang pernah dikerangkeng mengalami cacat permanen ataupun bekas luka-luka.

Baca Juga: Soal Ruang Tahanan di Rumahnya, Bupati Langkat: Itu Bukan Kerangkeng Manusia, Tapi Tempat Pembinaan

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x