Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Sri Mulyani: Masih Ada Tagihan Rp23 Triliun Untuk Perawatan Pasien COVID-19

Kompas.tv - 10 Februari 2022, 12:24 WIB
sri-mulyani-masih-ada-tagihan-rp23-triliun-untuk-perawatan-pasien-covid-19
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan keterangan pers tentang realisasi pelaksanaan APBN 2021 di kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (3/1/2022). (Sumber: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Penulis : Tussie Ayu | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah masih memiliki tanggung jawab untuk membayar sisa tagihan perawatan pasien COVID-19 dari tagihan perawatan tahun lalu sebesar Rp23 triliun.

“Masih ada tagihan Rp23 triliun pada 2022 yang harus kami bayar dari perawatan 2021,” katanya dalam BRI Microfinance Outlook di Jakarta, Kamis (10/2/2022) seperti dikutip Antara.

Menurut Sri Mulyani, tagihan itu terjadi karena adanya lonjakan kasus COVID-19 varian Delta, yang membuat banyak warga terinfeksi dan harus dirawat di rumah sakit.

Ia menjelaskan kenaikan kasus COVID-19 varian Delta menjadi faktor belanja kesehatan yang mendominasi belanja negara. Menurutnya, untuk biaya perawatan pasien COVID-19 saja jumlahnya mencapai Rp94 triliun.

Baca Juga: Sri Mulyani Perpanjang Insentif Pajak Sejumlah Sektor Usaha

Realisasi sementara belanja negara untuk tahun lalu mencapai Rp2.786,8 triliun atau 101,3 persen dari target APBN 2021 yang sebesar Rp2.750 triliun.

“Ini sebagian sangat besar untuk kesehatan, sebab belanja kesehatan (sangat tinggi) akibat naiknya Delta. Untuk perawatan kami mengeluarkan hampir Rp94 triliun,” jelas dia.

Menurutnya, hal tersebut menunjukkan bahwa biaya penanganan COVID-19 sangat mahal hingga ratusan triliun hanya untuk sektor kesehatan. Dana yang besar ini pun belum mencakup sektor lain seperti perlindungan sosial.

“Jadi kami bisa lihat bahwa COVID-19 is so expensive," tuturnya menegaskan. "Itu baru perawatan, belum termasuk vaksinasi.” 

Meski demikian, Sri Mulyani memastikan pemerintah akan mulai menyehatkan kembali APBN yakni tercermin dari defisit 2021 yang sudah mengalami penurunan cukup signifikan.

Baca Juga: Tito Karnavian Surati Sri Mulyani, Minta Kemendagri Tak Lagi Dilibatkan Pertimbangan Dana PEN

Defisit pada 2021 adalah sebesar Rp783,7 triliun atau 4,65 persen dari PDB yang lebih rendah dari pagu Rp1.006 triliun atau 5,7 persen dari PDB sekaligus turun dari Rp947 triliun atau 6,14 persen PDB pada 2020.

Hal itu terjadi karena meski belanja masih tinggi namun pendapatan negara sampai 31 Desember 2021 mencapai Rp2.003,1 triliun atau 114,9 persen dari target APBN.

“Ini menggambarkan APBN meski kerja extremely keras tapi kami mulai coba menyehatkan,” ujarnya.
 



Sumber : Antara

BERITA LAINNYA



Close Ads x