Kompas TV nasional peristiwa

Omicron Melonjak, Pemerintah: Rem Darurat Belum Perlu Ditarik

Kompas.tv - 8 Februari 2022, 10:45 WIB
omicron-melonjak-pemerintah-rem-darurat-belum-perlu-ditarik
Ilustrasi. Pemerintah belum memiliki rencana untuk menerapkan PPKM Darurat, meski kasus Covid-19 varian Omicron meningkat tajam. (Sumber: ANTARA FOTO/WIDODO S JUSUF/RWA)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah belum memiliki rencana untuk menerapkan PPKM Darurat, meski kasus Covid-19 varian Omicron meningkat tajam.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Abraham Wirotomo menyebut rem darurat belum diperlukan karena angka keterisian rumah sakit yang dinilai masih terkendali. 

"Data mingguan terakhir menunjukkan, meski angka kasus meningkat tinggi namun angka keterpakaian rumah sakit masih sangat terkendali. Sehingga rem darurat belum perlu ditarik," kata Abraham dalam keterangan tertulis, Selasa (8/2/2022). 

Dia menambahkan, kesiapan pemerintah telah lebih baik dalam menghadapi Omicron, sebab selalu melibatkan para pakar, serta berbasiskan data dan kajian ilmiah.

Abraham kemudian mencontohkan soal tingkat fatalitas dari Omicron yang lebih rendah dibanding varian Delta.

"Setelah kita kaji karakteristik keparahan Omicron lebih ringan dari Delta, pemerintah pun mengambil kebijakan untuk prioritas isolasi mandiri atau isolasi terpusat bagi yang bergejala ringan atau tanpa gejala, dan memprioritaskan rumah sakit bagi lansia atau yang memiliki komorbid," ujarnya.

Baca Juga: Selain Jabodetabek, Ini Daftar Wilayah di Jawa-Bali Terapkan PPKM Level 3 hingga 14 Februari 2022

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)

"Ini bukti nyata kesiapan pemerintah menghadapi Omicron," kata dia. 

Pada kesempatan itu, dia juga memastikan perubahan level PPKM akan disesuaikan dengan penilaian di masing-masing daerah.

Adapun indikatornya yakni peningkatan keterisian atau okupansi tempat tidur rumah sakit, dan pencapaian vaksinasi.

"Arahan bapak Presiden dalam ratas evaluasi PPKM kemarin (Senin, 7/2), capaian vaksinasi harus terus ditingkatkan dan protokol kesehatan harus semakin disiplin," ujar dia.

Sementara terkait  Pembelajaran Tatap Muka (PTM), dia menyebut, tetap mengikuti level PPKM sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.

Serta merujuk pada Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi serta dan Menteri Agama.

Baca Juga: PPKM Level 3 Jawa Bali: Sekolah Dapat Tatap Muka Terbatas atau PJJ, Simak Ketentuannya



Sumber : Antara

BERITA LAINNYA



Close Ads x