Kompas TV video vod

Penganiayaan atau Kekerasan Merupakan Hal yang Salah Meski Dalam Payung Rumah Tangga!

Kompas.tv - 5 Februari 2022, 11:40 WIB
Penulis : Shinta Milenia

KOMPAS.TV - Selebritas yang kini menjadi Ustazah, Oki Setiana Dewi sedang mendapat perhatian publik.

Bagaimana tidak, video ceramahnya tengah viral di media sosial.

Akibatnya, Oki Setiana Dewi dituding menormalisasi kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT lewat ceramahnya.

Psikolog Klinis, Zoya Amirin mengatakan bahwa KDRT dapat berdampak langsung pada anak, termasuk menganggap kekerasan merupakan hal yang normal, menganggap melakukan kekerasan kepada orang yang dicintai merupakan hal yang wajar, padahal itu salah.

Baca Juga: Kenali Tahapan KDRT: Mulai dari Verbal, Kekerasan Ekonomi, hingga Fisik

Dampak lain juga bisa berupa Post Traumatic Stress Disorder atau PTSD yang bisa membuat seseorang trauma berkepanjangan

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia Untuk Keadilan atau APIK, Ratna Batara Munti menyebut bahwa menyebarkan KDRT sebagai aib justru bertentangan dengan hukum, pasalnya penganiayaan merupakan tindak pidana meski dalam payung rumah tangga.

Masyarakat wajib memberi bantuan pada korban dan mencegah KDRT terus berlangsung.

Dengan kata lain, korban KDRT perlu mendapatkan pertolongan secara psikologis secepatnya, salah satunya untuk mengetahui sejauh mana dampak KDRT agar korban mendapatkan terapi yang tepat atau perawatan dan pendampingan secara medis.

Baca Juga: Keluarga Bupati Langkat Nilai Temuan Kekerasan Terlalu Cepat Disampaikan



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x