Kompas TV nasional kesehatan

Kasus Covid-19 Melonjak, Kemenkes: Pasien Omicron Tanpa Gejala Cukup Isolasi Mandiri di Rumah

Kompas.tv - 4 Februari 2022, 10:23 WIB
kasus-covid-19-melonjak-kemenkes-pasien-omicron-tanpa-gejala-cukup-isolasi-mandiri-di-rumah
Ilustrasi. Kemenkes meminta masyarakat terkonfirmasi positif Covid-19 varian Omicron tanpa gejala atau bergejala ringan, cukup menjalani isolasi mandiri (isoman) di rumah masing-masing.(Sumber: FREEPIK via Kompas.com)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19 varian Omicron tanpa gejala atau bergejala ringan, menjalani isolasi mandiri (isoman) di rumah masing-masing.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan imbauan ini menyusul naiknya kasus corona di tanah air.

Data Satgas Covid-19 per Kamis (3/2/2022) menunjukkan, jumlah kasus terkonfirmasi positif di Indonesia menembus angka 27.197, tertinggi sejak ditemukannya kasus terkonfirmasi Omicron pertama di Indonesia.

"Pasien positif Omicron tanpa gejala atau gejala ringan diimbau isolasi mandiri (isoman) di rumah," kata Nadia dalam keterangan tertulis, Jumat (4/2/2022). 

Dia menekankan, dalam penanganan varian Omicron, rumah sakit diprioritaskan untuk pasien dengan gejala sedang, berat, kritis, dan membutuhkan oksigen.

Nadia menuturkan varian Omicron memiliki karakteristik tingkat penularan yang sangat cepat jika dibandingkan dengan varian Alpha, Beta, dan Delta.

Baca Juga: Tingkat Penularan Omicron Tinggi Tapi Fatalitas Lebih Rendah dari Delta

Namun apabila dilihat dari gejala, lebih ringan dan tingkat kesembuhan juga sangat tinggi.

“Pasien yang masuk rumah sakit, 85 persen sudah sembuh, sedangkan yang kasusnya berat, kritis hingga membutuhkan oksigen sekitar 8 persen,” ujarnya.

Nadia menambahkan, bagi pasien isoman selama saturasi di atas 95 persen ke atas, tidak perlu khawatir.

Dia mengimbau jika pasien memiliki gejala seperti batuk, flu, demam dapat segera konsultasi melalui telemedisin atau puskesmas setempat.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x