Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali lakukan pemusnahan barang bukti narkoba yang disita selama Maret hingga awal April 2018. Barang bukti narkoba ini berasal dari jaringan internasional.
Ada total delapan kasus yang terkait barang bukti yang dimusnahkan ini.
Barang haram yang dimusnahkan antara lain, sabu seberat 97,6 kilogram, 112.000 butir pil ekstasi, dan 36,3 kilogram ganja kering.
Dari delapan kasus ini, BNN menangkap 14 orang tersangka dan satu tersangka lain tewas ditembak.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.