Kompas TV video vod

Edy Mulyadi Ditahan, Pengacara Minta Bantuan Dewan Pers! Ini Alasannya!

Kompas.tv - 1 Februari 2022, 13:41 WIB
Penulis : Sadryna Evanalia

JAKARTA, KOMPAS.TV – Bareskrim Polri menetapkan Edy Mulyadi sebagai tersangka atas kasus dugaan ujaran kebencian terkait lokasi IKN sebagai tempat jin buang anak. Edy Mulyadi pun telah ditahan usai diperiksa di Bareskrim Polri pada Senin, 31 Januari 2022.

Sementara itu, pengacara akan meminta perlindungan hukum dari Dewan Pers. Menurut kuasa hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir konten yang dibuat Edy Mulyadi dalam akun channel FNN merupakan produk jurnalistik.

Baca Juga: Pengacara Edy Mulyadi Bakal Ajukan Penangguhan Penahanan

“Iya kami akan mengirim surat ke Dewan Pers pada Rabu untuk meminta perlindungan hukum. Karena di BAP itu semua pertanyaannya mengenai produk-produk pers,” kata Herman Kadir.

Ia juga menyampaikan Edy Mulyadi merupakan anggota PWI.

Video Editor: Androw Parama



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.