Kompas TV video vod

Kronologi Pemeriksaan hingga Penahanan Edy Mulyadi sebagai Tersangka Ujaran Kebencian

Kompas.tv - 1 Februari 2022, 08:41 WIB
Penulis : Desy Hartini

JAKARTA, KOMPAS.TV - Edy Mulyadi memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Senin (31/1/2022). 

Edy hadir dengan didampingi kuasa hukumnya. Ketika memenuhi panggilan, Edy membawa pakaian karena menduga akan ditahan.

Edy pun sempat menyampaikan permintaan maaf bila pernyataannya menyinggung warga Kalimantan. Namun, ia tetap menolak pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).

Baca Juga: Alasan Polisi Langsung Tahan Edy Mulyadi Tersangka Kasus Ujaran Kebencian

Selanjutnya usai diperiksa sejak Senin pagi, Edy pun ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian terkait polemik tempat jin buang anak.

Usai ditetapkan tersangka, Edy Mulyadi pun langsung ditahan.

Hal itu disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan kronologi pemeriksaan hingga penahanan Edy Mulyadi sebagai tersangka.

"Kemudian setelah diperiksa sebagai tersangka yang berlangsung 16:30-18:30 untuk kepntingan penyidikan sdr EM melakukan penangkapan dan penahanan," ujar Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers, Senin (31/1/2022).

Editor: Faqih Fisabilillah



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.