BOGOR, KOMPAS.TV - Polisi menangkap seorang ibu rumah tangga asal Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang diduga melakukan investasi bodong berkedok koperasi dan arisan.
Sedikitnya 300 orang korban mengalami kerugian total Rp 5,7 miliar.
Baca Juga: Restorative Justice Sangat Tidak Mungkin Dalam Penegakan Hukum Kasus Investasi Bodong Di Gorontalo
Seorang ibu rumah tangga berinisial LY diringkus Satreskrim Polres Bogor setelah dilaporkan sejumlah korban yang mengaku tertipu dengan investasi bodong berkedok koperasi dan arisan.
Baca Juga: Rugi Hingga Rp 250 Miliar, Ribuan Orang Jadi Korban Investasi Bodong Berkedok Trading
Sedikitnya 300 orang yang berhasil ditipu pelaku dengan kerugian mencapai Rp 5,7 miliar
Pelaku menjanjikan keuntungan 15 persen kepada warga yang menginvestasikan uangnya melalui pelaku.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti sejumlah dokumen serta kwitansi bukti penyetoran korban kepada pelaku.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.