Kompas TV video vod

Polisi Kembali Tangkap Pelaku Pengeroyokan Lansia di Cakung

Kompas.tv - 1 Februari 2022, 05:54 WIB
Penulis : Natasha Ancely

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi kembali menangkap seorang pelaku pengeroyokan di kawasan Cakung, Jakarta Timur terhadap kakek berusia 89 tahun.

Pelaku berinisial F ditangkap setelah buron sepekan lamanya, dari hasil pemeriksaan F diketahui berperan merusak kendaraan korban.

Baca Juga: Kuasa Hukum Sebut Kasus Pengeroyokan Lansia hingga Tewas Tak Ada Kaitannya dengan Sengketa Tanah

Atas penangkapan ini artinya polisi telah menetapkan total ada enam orang tersangka terkait kasus ini.

Sebelumnya viral di media sosial aksi pengeroyokan hingga menyebabkan kakek berusia 89 tahun meninggal dunia terjadi di Cakung, Jakarta Timur.

Baca Juga: Kejanggalan Lansia Dikeroyok hingga Tewas Usai Dituduh Mencuri di Pulogadung, Diungkap Anak Korban

Pengeroyokan terjadi saat korban sedang mengendarai mobil, kemudian diteriaki maling oleh sejumlah orang tak dikenal.

Massa yang terprovokasi akhirnya mengejar mobil korban hingga melakukan pengeroyokan. Polisi pun kini telah menetapkan 6 orang tersangka.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.