Kompas TV nasional hukum

Jaksa Agung Marah ke Anak Buahnya: Jangan Lagi Ada yang Ngemis-Ngemis Proyek, Ingat Itu!

Kompas.tv - 1 Februari 2022, 05:55 WIB
jaksa-agung-marah-ke-anak-buahnya-jangan-lagi-ada-yang-ngemis-ngemis-proyek-ingat-itu
Jaksa Agung menyebut ribuan pelaku korupsi telah dipidana, tetapi kualitas dan tingkat kerugian negara semakin meningkat. (Sumber: Antara/Putu Indah Savitri)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin menegaskan tidak akan ragu menindak oknum kejaksaan yang ‘bermain’ dalam proyek pemerintah. 

ST Burhanuddin tak peduli apapun jabatannya. Baik kepala kejaksaan tinggi, kepala kejaksaan negeri, hingga kejaksaan agung, tak luput akan ditindak tegas.

Baca Juga: Jaksa Agung Minta Kasus Korupsi di Bawah Rp50 Juta Tak Perlu Diproses Hukum, Ini Syaratnya

“Jangan lagi ada yang minta-minta atau ngemis-ngemis proyek, menggerogoti kegiatan pembangunan daerah, yaitu dengan perbuatan meminta-minta setoran, mengemis proyek,” kata Burhanuddin melalui keterangan resminya di Jakarta, Senin (31/1/2022).

“Bahkan ikut campur dalam menentukan pemenang proyek pengadaan demi memperoleh keuntungan pribadi. Saya akan tindak tegas siapa pun Anda. Ingat itu!” 

Jaksa Agung menuturkan dirinya merasa kecewa dan marah atas perbuatan oknum kejaksaan yang masih melakukan perbuatan tercela, apalagi dengan meminta-minta proyek. 

Karena itu, Burhanuddin meminta kepada seluruh anak buahnya untuk menghentikan semua perbuatan tercela itu.

Baca Juga: Respons Tegas Pimpinan KPK Soal Jaksa Agung yang Minta Korupsi di Bawah Rp50 Juta Tak Dihukum

“Apabila diperlukan, saya selaku Jaksa Agung akan bertindak tangan besi untuk menghukum anak-anak saya demi terjaganya marwah institusi kejaksaan,” ujarnya.

Tak main-main, Jaksa Agung bahkan mengancam akan mencopot jabatan oknum jaksa yang ‘bermain’ proyek. Hal itu dilakukan sebagai penerapan sanksi administratif.

Bahkan lebih jauh lagi, penerapan sanksi pidana itu akan ia terapkan sesuai dengan kadar berat ringannya kesalahan. Hal tersebut agar menimbulkan efek jera serta pembelajaran bagi seluruh pihak.

Lebih lanjut, Jaksa Agung juga kembali mengingatkan kepada seluruh jajaran di Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejaksaan Negeri beserta jajaran agar tidak memercayai siapa pun yang membawa, mengaku kenal dengan dirinya.

Baca Juga: Jaksa Agung Sebut Ada 370 Buron dalam DPO yang Masih Berkeliaran



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x