Kompas TV nasional hukum

Hendak Kabur ke Maluku, 3 Terduga Pelaku Pembakaran Double O Sorong Ditangkap di Kapal Laut

Kompas.tv - 31 Januari 2022, 21:52 WIB
hendak-kabur-ke-maluku-3-terduga-pelaku-pembakaran-double-o-sorong-ditangkap-di-kapal-laut
Aparat kepolisian Polres Fakfak menangkap tiga terduga pelaku pembakaran THM Double O Kota Sorong di atas KM.Tidar saat berlabuh di pelabuhan laut Fakfak, Papua Barat, Senin (31/1/2022). (Sumber: ANTARA/HO-Humas Polda Papua Barat/HANS ARNOLD KAPISA)
Penulis : Baitur Rohman | Editor : Edy A. Putra

SORONG, KOMPAS.TV - Polisi menangkap tiga terduga pelaku pembakaran tempat hiburan malam (THM) karaoke Double O dalam bentrok yang terjadi di Kota Sorong, Papua Barat.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan, ketiga terduga pelaku ditangkap tanpa perlawanan pada Senin (31/1/2022) dini hari saat berada di kapal Pelni KM.Tidar dari Sorong tujuan Maluku transit di pelabuhan laut Fakfak.

"Inisial tiga terduga pelaku tersebut EF, NW dan ZMR," kata Kombes Pol Adam, Senin (31/1/2022), dikutip dari Antara.
 
Kabid Humas Polda Papua Barat mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan pengembangan penyidikan kasus pembakaran THM Double O Kota Sorong yang menewaskan sebanyak 17 orang pada Senin, 24 Januari lalu.
 
"Bahwa dalam pengembangan penyidikan diperoleh informasi, ada beberapa terduga pelaku yang berupaya melarikan diri menggunakan kapal Pelni KM. Tidar dari Sorong tujuan Kota Maluku," ucap Adam.

Baca juga: Pasca Bentrok di Pulau Haruku dan Sorong, Forum Komunikasi Ormas Maluku Serukan Jaga Kedamaian
 
Ia mengatakan, saat ini tiga terduga pelaku sudah diamankan di Polres Fakfak untuk dimintai keterangan sebelum diantar kembali ke Kota Sorong untuk proses hukum lebih lanjut.
 
"Dengan kerja sama yang baik, ketiga terduga pelaku sudah diamankan ke Polres Fakfak. Kami juga mengimbau agar masyarakat tetap jaga kedamaian bersama dan serahkan proses hukum ditangani oleh kepolisian," ujar Adam.

Baca juga: Kronologi Bentrok di Sorong Papua, Dipicu Salah Paham Pengunjung dan Petugas Keamanan Tempat Karaoke

Sebelumnya, dalam kasus ini, dua orang tersangka telah ditangkap dan ditahan di Polres Sorong.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Kamis (27/1/), mengatakan dua tersangka tersebut terlibat dalam bentrok yang menyebabkan satu orang tewas dan kebakaran tempat hiburan malam karaoke Double O.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x