Kompas TV nasional peristiwa

PPKM Jawa Bali Kembali Diperpanjang hingga 7 Februari 2022

Kompas.tv - 31 Januari 2022, 17:43 WIB
ppkm-jawa-bali-kembali-diperpanjang-hingga-7-februari-2022
Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan. (Sumber: Kemenkomarves)
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah melalui Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan perpanjangan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga Senin, 7 Februari 2022.

Terkait aturan lengkap tentang PPKM, Luhut mengatakan akan disampaikan lebih lanjut melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang akan diumumkan terpisah.

"Perubahan level kabupaten/kota dapat dilihat secara rinci pada Inmendagri Jawa Bali yang akan diterbitkan hari ini," kata Luhut dalam jumpa pers yang dipantau secara daring, Senin (31/1/2022).

Lebih lanjut, Luhut menjelaskan bahwa dalam penilaian level PPKM kali ini, pemerintah pusat mengubah sejumlah indikator seperti indikator vaksinasi untuk masuk level 1 dan 2 yang tadinya vaksinasi dosis pertama menjadi vaksinasi lengkap.

"Hal ini dilakukan untuk mengakselerasi vaksinasi dosis 2 di kabupaten/kota yang masih tertinggal. Saat ini masih terdapat 22 kabupaten/kota dengan capaian vaksinasi dosis kedua umum di bawah 50 persen dan 29 kabupaten/kota dengan dosis kedua lansia yang masih di bawah 40 persen," ucapnya.

Selain itu, pemerintah pusat juga akan melihat kondisi keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19 setiap daerah.

Pemerintah daerah diminta untuk memilah-milah pasien. Yang bergejala ringan atau tanpa gejala, kata Luhut, sebaiknya cukup melakukan isolasi mandiri di rumah atau di tempat isolasi terpusat.

Rumah sakit hanya untuk pasien bergejala sedang hingga kritis saja.

"Langkah ini dilakukan salah satunya sebagai insentif kepada Pemerintah Daerah untuk mendorong pasien yang tidak bergejala atau OTG dan bergejala ringan tidak masuk ke dalam rumah sakit sehingga asesmen level-nya juga berada di kondisi yang cukup baik," jelas Luhut.

Baca Juga: Wagub DKI: Kalau Tidak Ada Daerah Penyangga, Mungkin Jakarta Bisa PPKM Level 1

Pada 25 Januari 2022, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan Inmendagri Nomor 05 Tahun 2022 untuk PPKM Jawa-Bali.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x