Kompas TV regional peristiwa

Usai Dibebaskan, Eks Guru Honorer Pembakar Sekolah: Seperti Diangkat dari Masa Hina dan Pahit

Kompas.tv - 31 Januari 2022, 00:12 WIB
usai-dibebaskan-eks-guru-honorer-pembakar-sekolah-seperti-diangkat-dari-masa-hina-dan-pahit
Mantan Guru Honorer Munir Alamsyah (kanan) merasa beryukur setelah dinyatakan bebas dari kasus pembakaran SMP Negeri 1 Cikelet di Garut. (Sumber: Tribun Jabar/Sidqi Al Ghifari )
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Hariyanto Kurniawan

GARUT, KOMPAS.TV - Mantan Guru Honorer Munir Alamsyah (53) yang membakar Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Cikelet di Kabupaten Garut, Jawa Barat dibebaskan oleh pihak kepolisian. 

Pembebasan ini didasari oleh dari hasil kesepakatan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut yang tidak ingin melanjutkan persoalan hukum yang menimpa Munir tersebut. 

Atas pembebasan dirinya ini, Munir langsung sujud syukur dan mengaku perasaannya kini lebih tenang. 

"Perasaanya seperti diangkat dari masa-masa hina dan pahit, saya sangat bersyukur, terima kasih Pak Polisi dan pihak sekolah semuanya," kata Munir seperti dikutip dari Tribun Jabar, Minggu (30/1/2022). 

Pada kesempatan itu, dia menjelaskan terkait alasannya nekat membakar sekolah tempatnya bekerja dulu.

Seperti diketahui, Munir merupakan guru honorer di SMP Negeri 1 Cileket pada 1996-1998.

Munir mengaku kesal karena selama 24 tahun pihak sekolah tidak kunjung mebayar gajinya selama dua tahun yakni sebesar Rp6 juta. 

Selain itu, adanya desakan ekonomi yang serba sulit di masa pandemi Covid-19, ditambah dirinya tidak memiliki pekerjaan tetap membuat dia nekat untuk melakukan pembakaran tersebut.

"Saya membakar sekolah tersebut karena kesal, saya memohon maaf atas perbuatan itu," ujar Munir.



Sumber : Tribun Jabar

BERITA LAINNYA



Close Ads x