Kompas TV internasional kompas dunia

Kalah Judi Hingga Rp75 Miliar, Miliuner Ini Gugat Kasino karena Tak Memaksanya Berhenti Main

Kompas.tv - 30 Januari 2022, 12:47 WIB
kalah-judi-hingga-rp75-miliar-miliuner-ini-gugat-kasino-karena-tak-memaksanya-berhenti-main
Ilustrasi judi kartu. Miliuner Malaysia menggugat Kasino karena tak menghentikannya bermain setelah kalah judi mencapai Rp75 miliar. (Sumber: Daily Mail)
Penulis : Haryo Jati | Editor : Gading Persada

LONDON, KOMPAS.TV - Miliuner Malaysia menggugat kasino Mayfair di London setelah kalah judi  hingga3,9 juta poundsterling  atau setara Rp75 juta, dalam permainan kartu 72 jam.

Han Joeh Lim, miliuner berusia 62 tahun, mengajukan gugatan karena kasino yang merupakan cabang dari klub pribadi Aspinalis itu karena tak memaksanya berhenti saat ia terus mengalami kekalahan.

Menurut Lim, mereka memiliki kewajiban untuk melakukan hal tersebut di bawah Undang-Undang (UU) Perjudian 2005.

Lim, yang dikatakan memiliki nilai kekayaan 40 juta poundsterling (Rp771 miliar), bergabung dengan Kasino itu pada 2014.

Baca Juga: Tumpahan Minyak Cemari Pantai, Darurat Bencana di Destinasi Wisata Thailand

Perjudian yang akhirnya membuat ia merugi miliaran tersebut terjadi pada 2015, lewat permainan kartu baccarat.

Menurut surat perintah Pengadilan Tinggi dikutip dari Daily Mail, Lim, yang memiliki properti di Malaysia dan London, bermain selama 72 jam dengan istirahat terbatas.

Empat tahun kemudian, Aspinalls memenangkan kasus terhadap Lim ketika ia membawanya ke pengadilan untuk uangnya yang hilang tetapi tak dibayarkan.

Hakim Pengadilan, Justice Murray, juga memutuskan bahwa Lim menghina pengadilan karena melanggar empat perintah pengadilan dan mendendanya 100.000 poundsterling (Rp1,9 miliar).

Hakim mengatakan Lim telah memberikan bukti lisan yang tidak jujur selama persidangan.

Sekarang, Lim sedang mencoba membalikkan keadaan dengan menggugat Aspinalls ke Pengadilan Tinggi di London untuk kerugian 3,9 juta poundsterling.

Ia mengklaim bahwa setiap hutang atau pinjaman harus batal demi hukum karena Aspinalls melanggar kewajibannya berdasarkan UU Perjudian 2005.

Pada UU Perjudian 2005 menyatakan bahwa orang yang rentan harus dilindungi agar tak ditugikan atau dieksploitasi oleh perjudian.

“Daripada memaksa penggugat untuk berhenti dan beristirahat, Aspinalls meningkatkan kreditnya menjadi 2 juta poundsterling (Rp38,5 juta),” bunyi tulisan pengadilan.

Baca Juga: Kim Jong-Un Terus Unjuk Gigi, Korea Utara Luncurkan Rudal Ketujuh dalam Satu Bulan

“Aspinalls mengizinkan penggugat jalur kredit lebih lanjut sebesar 2 juta poundsterling, yang kemudian ia juga kehilangan. Penggugat mengalami kekalahan beruntun dan tampak putus asa serta panik,” tambahnya,

Namun, Aspinalls disebut telah mengambil keuntungan dari upaya tertekan Lim untuk mendapatkan kembali kerugian dengan memberikan dana lebih banyak dan waktu lebih banyak untuk berjudi.

Aspinalls pun mengatakan pihaknya akan berusaha membela terkait masalah ini, dan berusaha agar klaim itu dicabut.

“Karena masalah ini sedang dipertimbangkan oleh pengadilan, kami menunggu keputusan mereka dan tak akan berkomentar lebih lanjut,” ujar mereka.



Sumber : Daily Mail

BERITA LAINNYA



Close Ads x