Kompas TV nasional sosial

Pemprov DKI Larang Perayaan Imlek yang Menimbulkan Kerumunan

Kompas.tv - 29 Januari 2022, 18:26 WIB
pemprov-dki-larang-perayaan-imlek-yang-menimbulkan-kerumunan
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Vidi Batlolone | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jelang Hari Raya Imlek, Pemerintah Provinsi DKI melarang kegiatan perayaan yang dapat menimbulkan kerumunan.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19, khususnya varian Omicron yang semakin masif di ibu kota.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan pada hari libur-libur selalu ada peningkatan kegiatan aktivitas masyarakat.

Baca Juga: Jelang Imlek: Gambang Kromong, Perkawinan Tradisi Tionghoa dan Betawi dalam Irama dan Lagu

Peningkatan aktivitas, berdampak juga potensi peningkatan kasus Covid-19.

“Hari-hari libur selalu ada peningkatan. Kami minta tidak boleh ada kegiatan perayaan yang dapat menimbulkan kerumunan yang dapat mengakibatkan terjadi penularan,” ujar Riza Patria, ditemui pada Sabtu (29/1/2022).

Sebelumnya Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presidenan (KSP) Abraham Wirotomo mengungkapkan, pihaknya mendapat laporan tentang warga yang mulai kesulitan mencari rumah sakit.

Baca Juga: DPR Usul Hal Ini ke Pemerintah di Tengah Lonjakan Omicron

Hal ini menyusul dengan meningkatkan keterisian tempat tidur (BOR) di sejumlah rumah sakit khususnya Jakarta akibat kasus Covid-19 varian Omicron mulai naik. 

Bahkan, Abraham mengatakan BOR di rumah sakit Jakarta telah mencapai 45 persen pada Rabu (26/1/2022).

"Data per Rabu kemarin, BOR di rumah sakit Jakarta mencapai 45 persen. KSP sudah mulai menerima laporan warga yang mulai kesulitan mencari rumah sakit," kata Abraham dalam keterangan tertulis, Kamis (27/1). Abraham tak mengungkapkan dari mana laporan itu berasal. 

Baca Juga: Mutasi Khas, Subvarian Omicron BA.2 Tidak Bisa Terdeteksi di Tes SGTF! Berikut Selengkapnya

Namun dia menuturkan keterisian rumah sakit di Jakarta didominasi pasien Covid-19 bergejala ringan dan tanpa gejala.

Padahal, kata dia, pemerintah menyiapkan rumah sakit untuk bagi pasien yang bergejala sedang dan berat.

Sebab itu dia mengimbau masyarakat untuk tidak panik, serta meminta yang bergejala ringan dan tanpa gejala untuk melakukan isolasi mandiri serta memanfaatkan layanan telemedicine.

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.