Kompas TV video vod

Penadah Mobil Rampasan Debt Collector yang Tabrak dan Seret Polisi, Ditangkap!

Kompas.tv - 29 Januari 2022, 08:15 WIB
Penulis : Natasha Ancely

SULSEL, KOMPAS.TV - Polres Jeneponto Sulawesi Selatan menangkap pelaku yang membawa kabur sebuah mobil dan menabrak seorang polisi hingga mengalami luka-luka.

Pengemudi bernama Abdul Rajab ditangkap di area persawahan warga di Desa Pajjawakkang, Kecamatan Binamu, Jeneponto.

Rajab merupakan pelaku penggelapan sebuah mobil yang kasusnya sempat dilaporkan tiga bulan lalu.

Baca Juga: Polisi Bekuk Penadah Mobil Tarikan Debt Collector yang Tabrak dan Seret Polisi Sejauh 1 Kilometer

Tidak terima saat mobil yang dikuasainya diminta untuk dikembalikan, Rajab justru melukai seorang polisi yang menghadangnya.

Kini pelaku beserta barang bukti mobil diamankan di Polres Jeneponto, sementara korban Ipda Uji Mugni masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Lanto Daeng Pasewang.

Sebelumnya, seorang perwira polisi di Jeneponto ditabrak saat menghadang pelaku yang membawa kabur mobil rampasan.

Ipda Uji nekat berpegangan pada kap mobil yang sedang dibawa kabur, peristiwa dalam video viral ini terjadi di perempatan jalan tepat samping Polres Jeneponto.

Diduga persoalan ini bermula saat pemilik mobil ingin menyelesaikan persoalan keduanya di Mako Polres Jeneponto.

Namun saat dekat di kantor polisi, pelaku berubah pikiran dan menbawa kabur mobil.

Akibat kejadian ini, Ipda Uji mengalami luka di bagian kepala dan mengalami patah tangan, ia pun kini harus menjalani perawatan selama 3 minggu.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.