Kompas TV video vod

Gerebek Lokasi Penimbunan BBM Ilegal di Bogor, Polisi Sita 48 Ton Solar!

Kompas.tv - 28 Januari 2022, 00:30 WIB
Penulis : Dea Davina

BOGOR, KOMPAS.TV - Polisi menggerebek tempat penimbunan BBM ilegal di Gunung Putri Bogor, Jawa Barat.

Satu orang ditetapkan sebagai tersangka, dengan barang bukti sebanyak 48 ton, BBM jenis solar.

Baca Juga: Pengakuan Karyawan Pinjol Ilegal yang Digerebek di PIK, Tergiur Gaji dan Bonus Besar

Penggerebekan dilakukan polisi dari Polres Bogor bersama dengan Tim Kawal BUMN, di Desa Kranggan, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga: Polisi Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Kawasan PIK 2, Diketahui Membawahi 14 Aplikasi Pinjol!

Dari penggerebekan ini, sebanyak 12 pelaku ditangkap.

Namun hanya satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka, berinisial AS, yang berperan sebagai pemodal.Polisi menyita 48 ton solar, dan lima unit mobil boks dari kejadian ini.



Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.