KENDARI, KOMPAS. TV - Inilah detik – detik penangkapan tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu oleh Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra di beberapa tempat berbeda dalam wilayah Kota Kendari pada rabu siang (26/1/2022).
Tersangka yang di tangkap, masing – masing berinisial A-A (27 tahun), M-F (29 tahun) dan M-S (32 tahun).
Tersangka yang ditangkap pertama kali adalah A-A, kemudian polisi melakukan pengembangan dan menangkap dua tersangka lainnya, yakni M-F dan M-S.
Dari tangan ketiganya polisi menyita 64 saset diduga berisi sabu siap edar dengan berat total 1,03 kilogram.
#peredaran sabu #1 kg lebih di gagalkan #ditresnarkoba polda sultra
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.