DEPOK, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1B Kota Depok melakukan penutupan sementara atau lockdown selama satu pekan, lantaran adan 17 pegawainya yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Terkonfirmasinya 17 pegawai kantor PN Kota Depok yang positif Covid-19 itu diketahui setelah dilakukanya swab test terhadap seluruh pegawai di kantor tersebut.
Baca Juga: 95 Siswa dari 7 Sekolah di Kota Depok Terkonfirmasi Positif Covid-19
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana, membenarkan adanya temuan kasus tersebut di lingkungan kantor PN Kelas 1B Kota Depok.
Guna memutus rantai penyebaran virus Covid-19, PN Kota Depok melakukan lockdown mulai tanggal 25 Januari hingga 31 Januari 2022 mendatang.
Dadang juga menambahkan bahwa saat ini kasus Covid-19 di Kota Depok sedang mengalami peningkatan. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Depok, kasus terkonfirmasi aktif saat ini tercatat mencapai angka 1.680.
Video editor: Faqih Fisabilillah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.