Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Cerita Sri Mulyani Tentang Calo Anggaran di KPPN

Kompas.tv - 27 Januari 2022, 12:24 WIB
cerita-sri-mulyani-tentang-calo-anggaran-di-kppn
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Sumber: Kementerian Keuangan )
Penulis : Dina Karina | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, saat ini Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sudah bertransformasi menjadi kantor yang bersih dari korupsi. Hal itu terjadi setelah dibuatnya kantor percontohan.

Sri Mulyani mengatakan, sebelum 2007 banyak pungutan liar (pungli) hingga munculnya calo anggaran di KPPN.

"Saya melihat sendiri dan masih merasakan bagaimana KPPN itu dijadikan tempat transaksional yang tidak bagus, munculnya calo-calo anggaran, antrian, ketidakpastian, manipulasi, sogokan. Itu semua adalah reputasi dari KPPN kita pada masa lalu," kata Sri Mulyani dalam Launching Digital Exhibition Perbendaharaan, seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (27/1/2022).

Baca Juga: Pemerintah Bebaskan 4 Jenis Dokumen dari Bea Materai, Ini Daftarnya

Namun sejak kantor percontohan yang tersebar di seluruh Indonesia, KPPN sudah bebas korupsi. Sri Mulyani berharap, momen perubahan tersebut tidak hanya menjadi momen sejarah yang berlalu begitu saja.

"Kita sudah merubah dari situasi dan kondisi perkantoran perbendaharaan yang tidak bagus menjadi sebuah perkantoran yang menjadi perkantoran yang menjadi wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi yang melayani secara baik. Itu transformasi yang luar biasa," tutur Sri Mulyani.

Sri Mulyani sudah menjadi Menteri Keuangan pada tahun 2006-2010 dan tahun 2016-2022. Sehingga ia menjadi saksi apa yang terjadi di KPPN.

Baca Juga: RI-Singapura Ada Perjanjian Ekstradisi, Luhut Sindir Pengemplang BLBI

Ia menjelaskan, perbaikan KPPN terjadi sejak munculnya UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.

3 UU ini dihasilkan berkat fenomena krisis moneter tahun 1998. UU tersebut menentukan landasan tata kelola keuangan negara sehingga krisis-krisis keuangan ke depan bisa dicegah.

"Jadi perubahan dan reformasi di Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) sama seperti saya melihat anak yang dilahirkan dan berkembang di bawah asuhan saya. Saya turut bangga dengan berbagai prestasi serta berbagai capaian yang telah dilakukan DJPb," kata Sri Mulyani.



Sumber : Kompas.com

BERITA LAINNYA



Close Ads x